Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pasal 28 UUD 1945: Dasar Hak Asasi Manusia di Indonesia
3 November 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasal 28 UUD 1945 adalah landasan konstitusional yang mengatur tentang hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Pasal ini sangat penting dalam menjamin hak-hak dasar warga negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hak tersebut meliputi kebebasan berpendapat, hak atas privasi, hak berserikat, berkumpul, hingga kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan. Pengaturan tentang HAM ini merupakan bukti bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM.
Mengenal Pasal 28 UUD 1945 yang Mengatur Hak Asasi Manusia
Pasal 28 UUD 1945 telah mengalami perkembangan signifikan melalui amandemen UUD 1945 pada tahun 2000. Pada perubahan ketiga ini, Pasal 28 dipecah menjadi beberapa bagian.
Dikutip dari situs resmi jdih.komisiyudisial.go.id, mulai dari Pasal 28A hingga Pasal 28J, yang secara rinci mengatur hak-hak individu dan kebebasan dasar warga negara. Berikut adalah pokok-pokok yang diatur dalam tiap bagian tersebut.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Pasal 28 UUD 1945 bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak dapat dipungkiri. Pasal ini bukan hanya menjadi payung hukum bagi pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia . (Msr)