Konten dari Pengguna

Pencairan BSU Sampai Kapan? Inilah Jadwal dan Cara Ceknya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pencairan BSU sampai kapan? Sumber: pexels.com/bangunstockproduction.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencairan BSU sampai kapan? Sumber: pexels.com/bangunstockproduction.

Pencairan BSU sampai kapan? BSU merupakan kepanjangan dari Bantuan Subsidi Upah.

BSU ditunggu pada pekerja dengan penuh harap karena pemerintah berjanji akan segera merealisasikan program tersebut. Bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga para pekerja.

Pencairan BSU Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi pencairan BSU sampai kapan. Sumber: pexels.com/defrinomaasy.

BSU tahun 2025 diperuntukkan pekerja dengan upah maksimal Rp3.500.000 per bulan dan peserta aktif Pekerja Penerima Upah (PU) sampai tanggal 30 April 2025. BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.

BSU yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan dan dibayarkan sekaligus atau dibayarkan sekali saja, yaitu sebesar Rp600.000. Pencairan BSU sampai kapan?

Hingga tanggal 9 Juni 2025, jadwal resmi pencairan BSU belum muncul di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan pencairan akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2025 dan dapat berubah.

Sambil menunggu kepastiannya, berikut ini adalah cara cek apakah berhak menerima BSU atau tidak dan hal-hal penting lainnya, yang dikutip dari www.bsu.bpjsketenagakerjaan.com.

1. Cara Cek Status Calon Penerima BSU

  1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.com.

  2. Klik "Cek Status Calon Penerima BSU" di tengah halaman utama.

  3. Halaman BSU akan terbuka yang berisi penjelasan tentang BSU, kategori calon penerima BSU dan formulir pengecekan calon peneriman BSU.

  4. Isi kolom NIK, nama, tanggal, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email terkini.

  5. Klik "Lanjutkan".

2. Hal-hal Penting tentang BSU yang Wajib Diperhatikan

Berikut ini adalah beberapa catatan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait BSU yang harus diperhatikan oleh calon penerima BSU.

  1. Informasi resmi BSU hanya ada di website bsu.ketenagakerjaan.go.id. Informasi selain dari website ini di luar tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.

  2. Pengumpulan data hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

  3. Jika membutuhkan informasi dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

  4. BSU akan dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) serta BSI.

Pencairan BSU sampai kapan? Jika sudah dipastikan berhak menerima BSU maka calon penerima BSU harus memantau pengumuman di website BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi yang benar. (lus)

Baca juga: 5 Faktor Penghambat Pertumbuhan Ekonomi pada Tenaga Kerja