Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Bidah dan Macam-Macamnya
11 April 2025 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bidah adalah salah satu istilah yang sering didengar oleh umat muslim, tetapi belum banyak yang mengetahui arti atau makna bidah. Untuk itu, penting mengetahui pengertian bidah dalam agama Islam.
ADVERTISEMENT
Bidah dapat dipahami sebagai perbuatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah saw. tetapi dilakukan umat muslim setelah beliau tiada. Dengan kata lain, bidah adalah sesuatu yang tidak dicontohkan pada masa Rasulullah.
Bidah adalah Segala Sesuatu yang Tidak Dicontohkan pada Masa Rasulullah
Menurut buku Kosakata Keagamaan, M. Quraish Shihab (2020: 147-149), bidah adalah istilah yang berasal dari kata bada'a yang terdiri dari tiga huruf, yaitu ba, dal, dan ain. Mempunyai dua makna dasar, makna pertama memulai sesuatu dan membuatnya tanpa ada contoh sebelumnya.
Allah menunjuk diri-Nya dengan badi'u al-samawati wa al-ardh, yaitu pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Makna kedua adalah terputus atau tumpulnya sesuatu sehingga tidak dapat digunakan secara baik.
ADVERTISEMENT
Secara umum, terdapat dua pandangan mengenai bidah. Pertama, menurut padangan al-Imam 'Izzudin Abdussalam yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang tidak diamalkan Rasulullah saw. adalah bidah. Namun, tidak semuanya terlarang, hukumnya berkisar pada lima aspek hukum Islam.
Oleh karena itu, penting untuk menetapkan apa hukumnya. Setiap bidah harus diuraikan berdasarkan kaidah-kaidah syariat Islam. Jika termasuk kaidah wajib, maka bidahnya wajib. Jika masuk dalam kaidah sunah, maka bidahnya sunah dan seterusnya.
Pandangan yang kedua adalah yang memahami bidah lebih sempit dari pengertian kebahasaannya, sehingga semua bidah dipandang sebagai segala sesuatu yang buruk. Tidak ada pembagian seperti yang dikemukakan oleh pandangan yang pertama mengenai bidah.
Dalam pandangan yang kedua ini, arti bidah dirumuskan sebagai segala sesuatu yang baru dalam agama atau ibadah yang tidak memiliki dasar.
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Bidah
Mengutip buku Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali, M. Abdul Mujieb dan H. Ahmad Ismail M. (2009: 84), menurut Umar r.a. ada dua macam bidah, yaitu bidah hasanah dan bidah sayyiah. Penjelasannya adalah sebagai berikut.
1. Bidah Hasanah
Bidah hasanah adalah bidah yang tidak menyimpang dari nash. syara dan di dalamnya ada nilai ketaatan terhadap Allah Swt. Contohnya adalah menambah rakaat dalam salat Tarawih. Seperti yang diketahui, umat muslim ada yang mengerjakan salat Tarawih 8 rakaat, ada juga yang mengerjakannya 20 rakaat.
Ubay bin Kaab mengatakan, salat Tarawih pada masa Umar bin Khattab r.a., salat Tarawih umumnya dikerjakan dengan 20 rakaat. Pada masa ini salat Tarawih juga dilakukan berjamaah.
2. Bidah Sayyiah
Bidah sayyiah adalah bidah yang menyimpang dari nash atau dalil-dalil syariat Islam. Bidah inilah yang termasuk dalam sabda Rasulullah saw berikut ini:
ADVERTISEMENT
Bidah ini adalah bidah yang dapat merusak agama karena menambah atau mengurangi dasar hukum atau ketentuan syariah yang telah ditetapkan Allah Swt. Misalnya, mengikuti ajaran-ajaran sesat yang menyimpang dari aqidah.
Jadi, bidah adalah segala sesuatu yang tidak dicontohkan pada masa Rasulullah saw. atau perbuatan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah saw., tetapi dilakukan umat muslim sepeninggal beliau. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan mengenai bidah. (IND)