Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Pengertian, Contoh Norma Hukum, dan Ciri-cirinya
12 Juli 2023 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, terdapat norma yang harus dipatuhi. Norma ada agar manusia bisa hidup dengan damai. Norma dibagi menjadi beberapa kategori, salah satunya adalah norma hukum. Apa saja contoh norma hukum?
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak contohnya yang bisa dipelajari. Selain itu, pengertian dan ciri-ciri norma hukum juga penting untuk dipahami.
Pengertian dan Contoh Norma Hukum
Dikutip dari Buku Saku Sosiologi SMA, Darmawaty dan Djamil (2011), dalam bahasa Latin, norma artinya adalah siku-siku (yang dipakai untuk mengukur), aturan, dan pedoman dasar. Berikut adalah beberapa pengertian norma menurut para tokoh.
Terdapat beberapa jenis norma. Salah satunya adalah norma hukum . Norma hukum adalah norma yang berbentuk aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa pun yang melanggar dirumuskan dengan tegas. Dalam pelaksanaannya, norma hukum didukung dengan adanya aparat.
ADVERTISEMENT
Supaya lebih mudah dipahami, berikut adalah beberapa contoh norma hukum yang bisa disimak.
Ciri-Ciri Norma Hukum
Agar bisa membedakan norma hukum dengan norma lain, berikut adalah ciri-ciri norma hukum yang bisa dipelajari.
ADVERTISEMENT
Pelajari pengertian, contoh norma hukum, dan ciri-cirinya agar bisa semakin menguasai materi tentang norma. (KRIS)