Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Fungsi Pasar Modal dalam Dunia Keuangan
25 Juni 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam dunia keuangan khususnya investasi , istilah pasar modal adalah istilah yang sudah biasa digunakan dalam keseharian. Sebenarnya apa pengertian dan fungsi pasar modal dalam dunia keuangan?
ADVERTISEMENT
Dalam investasi, umumnya orang banyak mengenal investasi dalam bentuk emas ataupun properti. Namun ada juga instrumen investasi yang berupa capital market atau pasar modal. Instrumen ini tak hanya meningkatkan keuntungan investor, namun juga dapat meningkatkan ekonomi di Indonesia.
Pengertian Pasar Modal
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar modal merupakan seluruh kegiatan yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka panjang, bursa modal, atau pasar yang memperjualbelikan surat berharga berjangka lebih dari satu tahun serta pusat keuangan, bank, maupun firma yang meminjamkan uang secara besar.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan pasar modal sebagai pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk mendapatkan dana untuk jangka panjang dengan cara menjual saham maupun obligasi.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, pasar modal sendiri diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, dimana disana dijabarkan bahwa pengertian pasar modal adalah kagiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik terkait efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Fungsi Pasar Modal
Menurut buku Investasi dan Pasar Modal (2022:37) karya Royda dan Dwi Riana, ada dua fungsi pasar modal yaitu:
1. Fungsi ekonomi
Pasar modal mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (issuer) dengan pihak yang memiliki kelebihan dana (investor). Dana ini nantinya akan digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, dan lain-lain.
Dalam hal ini issuer bisa jadi adalah perusahaan, pemerintah, maupun pihak swasta lainnya. Sedangkan untuk investor sendiri bisa berupa masyarakat, perusahaan, dan masih banyak lagi pihak yang ingin menginvestasikan dananya.
ADVERTISEMENT
2. Fungsi Keuangan
Fungsi keuangan sendiri berarti pasar modal merupakan sarana investasi masyarakat pada berbagai instrumen keuangan, misalnya saham, obligasi, reksa dana, dan masih banyak lagi.
Pemilik dana dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan karakteristik dan resiko masing-masing. Dengan investasi, pemilik dana nantinya dapat memperoleh imbalan sesuai instrumen investasi.
Selain itu pasar modal juga dapat menjadi indikator perekonomian negara yang baik. Oleh karena itu, keberadaan pasar modal di suatu negara sangat penting. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)