Konten dari Pengguna

Pengertian dan Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta beserta Contohnya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jenis-jenis badan usaha. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Jenis-jenis badan usaha. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Ada berbagai jenis-jenis badan usaha milik swasta di Indonesia. Badan usaha tersebut dioperasikan oleh individu secara pribadi atau dimiliki pihak swasta.

BUMS merupakan sebuah badan usaha yang memiliki fleksibilitas dalam mengambil keputusan bisnis dan mengelola berbagai operasional. Hal ini dikarenakan usaha tersebut tidak terikat oleh peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Pengertian Badan Usaha Milik Swasta

Jenis-jenis badan usaha. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Dikutip dari buku Buku Ajar Manajemen BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Prof. Dr. Maartje Paais., S.E.,M.M. dkk (2019: 148), badan usaha milik swasta (BUMS) adalah suatu badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta yang berorientasi pada laba.

Badan usaha tersebut dapat beroperasi dalam berbagai sektor industri. Sektor-sektor yang dimaksud meliputi perdagangan, pertanian, jasa dan lain sebagainya.

Dalam hal ini usaha dapat berupa perusahaan skala kecil, menengah, atau besar. Pengoperasian badan usaha ini dapat meluas secara lokal maupun internasional.

Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta

Jenis-jenis badan usaha. Gambar hanya ilustrasi. Sumber: Pixabay

Selain yang sudah dijelaskan, untuk membedakan badan usaha milik swasta dengan jenis badan usaha lainnya, BUMS memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Dapat memiliki sumber daya dan modal dari berbagai sumber

  • Rentan terhadap risiko bisnis

  • Memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dari operasi bisnis

  • Memiliki fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis

Baca juga: 3 Jenis Proposal Bisnis beserta Tujuan Membuatnya

Adapun jenis-jenis badan usaha milik swasta beserta contohnya adalah:

1. Perusahaan Swasta Nasional

Jenis BUMS yang pertama adalah perusahaan swasta nasional. Jenis badan usaha ini mempunyai tingkatan ke tahap nasional. Perusahaan swasta tersebut mampu memiliki beragam skala yang disesuaikan. Hal ini dapat disesuaikan dengan keinginan pemodal atau pemiliknya.

Contoh perusahaan swasta nasional

  • PT Bank Central Asia Tbk

  • PT Astra International Tbk

  • PT HM Sampoerna Tbk

  • PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

2. Perusahaan Swasta Asing

Selanjutnya adalah jenis BUMS perusahaan swasta asing. Perusahaan swasta tersebut kebanyakan dimiliki oleh orang-orang yang berasal dari berbagai mancanegara yang mempunyai bisnis di Indonesia.

Contoh perusahaan swasta asing

  • PT Freeport Indonesia

  • PT fastfood Indonesia Tbk (KFC)

  • PT Ericsson

  • PT CityBank

3. Perusahaan Swasta Campuran

Jenis BUMS lainnya yaitu perusahaan swasta campuran. Jenis badan usaha ini dibangun karena adanya kerjasama antara pihak luar negeri yang ingin melakukan pengembangan bisnis bersama dengan warga negara Indonesia.

Contoh perusahaan swasta campuran

  • PT Garuda Indonesia

  • PT Bank BNI

  • PT Bank Central Asia

  • PT Telkom Indonesia

Itulah ulasan mengenai pengertian dan jenis-jenis badan usaha milik swasta beserta contohnya. Semoga dapat dipahami sehingga menjadi bacaan yang bermanfaat. (MAE)