Konten dari Pengguna

Pengertian Firma sebagai Badan Usaha dan Cirinya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Firma. Sumber: unsplash.com/ Charles Forerunner
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Firma. Sumber: unsplash.com/ Charles Forerunner

Dalam dunia bisnis dikenal banyak bentuk badan usaha. Salah satunya adalah firma. Pengertian firma adalah usaha yang dibangun dari hasil kolaborasi dua perusahaan yang memakai nama bersama.

Firma melibatkan banyak orang di dalamnya sebagai pemilik usaha karena menggabungkan minimal 2 usaha yang dimiliki oleh masing-masing pengusaha. Misalnya, perusahaan teh A dan mie B bergabung membentuk firma dengan produk restoran X yang di dalamnya memuat produk-produk dari tiap usaha.

Pengertian Firma dan Contohnya

Ilustrasi Pengertian Firma. Sumber: unsplash.com/ unsplash+

Mengutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5, Christiana Umi (2019:305), pengertian firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu.

Sekutu ini akhirnya membentuk satu usaha dengan nama yang baru dan beranggotakan dua pemilik atau pendiri dari perusahaan yang berkolaborasi.

Contohnya Stefan memiliki perusahaan teh bernama Teh Wangi dan William memiliki perusahaan peternakan sapi perah bernama Milky Way.

Keduanya kemudian bergabung untuk membentuk firma baru dengan membuat produk baru yang memadukan hasil olahan susu dan teh.

Firma itu kemudian dibentuk dan diberi nama Milk Tea yang memproduksi minuman teh susu instan, teh tarik dan sebagainya.

Bentuk perusahaan firma tidak hanya terbatas pada firma dagang yang menghasilkan produk berupa barang, ada pula firma jasa yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Misalnya, firma konsultan.

Firma konsultan memberikan layanan konsultasi yang dibentuk oleh beberapa orang yang sudah ahli di bidangnya. Perusahaan ini kemudian merekrut konsultan untuk melayani kebutuhan pengguna jasanya.

Ciri-Ciri Firma

Ilustrasi Pengertian Firma. Sumber: unsplash.com/ unsplash+

Adapun ciri-ciri firma yang menjadikannya mudah untuk dikenali dan dibedakan dengan bentuk badan usaha yang lainnya.

1. Hak Anggota Firma

Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Sebab, sudah ada perjanjian di awal pembentukan usaha bahwa setiap anggota memiliki hak yang sama.

2. Risiko Kerugian

Anggota firma bertanggung jawab penuh atas risiko kerugian firma. Risiko ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak hanya ada satu orang yang akan menanggung semua kerugian sendirian karena firma dibangun bersama-sama. Hak dan kewajiban serta risikonya akan dibagi secara adil dan seimbang.

3. Mayoritas Bentuk Firma

Biasanya, firma bergerak di bidang hukum atau keuangan. Namun, tidak menutup kemungkinan firma bisa berbentuk firma dagang yang mengeluarkan produk untuk dijual.

Baca juga: 6 Contoh Usaha Kelompok di Indonesia beserta Penjelasannya

Pengertian firma beserta dengan contoh dan ciri-cirinya di atas bisa menjadi referensi untuk lebih memahami apa itu firma dan bagaimana bentuknya dalam menjalankan sistem bisnis. (IMA)