Pengertian I'tikaf, Hukum, dan Tata Cara Melakukannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ramadan adalah bulan yang istimewa bagi umat Islam. Ada beberapa ibadah yang bisa dilakukan pada saat Ramadan. Salah satunya adalah itikaf. I'tikaf adalah berdiam diri di masjid. Lantas, bagaimana hukum pelaksanaan itikaf?
Hal yang juga penting untuk diketahui adalah tata cara melakukan ibadah ini. Jika mengetahui cara pelaksanaan itikaf, maka akan semakin banyak orang yang menjalankan ibadah ini.
Pengertian I'tikaf dan Hukumnya
Dikutip dari Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, Al-Faifi (2009:253), secara bahasa, i’tikaf adalah menetap kepada sesuatu dan menahan diri kepadanya, baik dalam hal kebaikan atau keburukan. Sedangkan, secara syariat, itikaf berarti menetap di masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Adapun hukum ’tikaf sebagaimana dijelaskan dalam Fikih Empat Mazhab Jilid 2, Abdurrahman (2015:405) adalah wajib dan sunnah. Hukum itikaf menjadi wajib jika dinazarkan oleh seseorang. Adapun itikaf yang tidak dinazarkan hukumnya adalah sunnah.
Berikut adalah hukum itikaf menurut beberapa madzhab.
Madzhab Hambali: Melakukan ’tikaf pada bulan Ramadan hukumnya adalah sunnah muakkad, terutama pada sepuluh hari terakhir.
Madzhab Asy-Syafi’i: Melakukan itikaf hukumnya sunnah muakkad, baik yang dilakukan pada bulan Ramadan maupun bulan lain. Sunnah muakkadnya lebih ditekankan pada sepuluh hari terakhir.
Madzhab Hanafi: Melakukan itikaf hukumnya sunnah kifayah muakkad di sepuluh hari terakhir Ramadan dan untuk waktu lainnya hanya dianjurkan saja.
Madzhab Maliki: Melakukan itikaf hukumnya dianjurkan, baik yang dilakukan pada saat bulan Ramadan atau bulan lain, tetapi anjurannya lebih ditekankan pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Tata Cara Melakukan I’tikaf
I’tikaf adalah salah satu amalan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW secara rutin, terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut.
Diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, dia berkata, “Nabi SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang i’tikaf bersamaku, maka hendaklah dia i’tikaf di 10 hari terakhir Ramadan.’” (HR Al-Bukhari)
Untuk melakukan itikaf, ada tata cara yang harus diikuti sebagai berikut.
Membaca atau mengucapkan niat melakukan i’tikaf dengan sungguh-sungguh baik di dalam hati maupun secara lisan.
Mengerjakan salat sunnah itikaf dua rakaat.
Berdzikir dengan menyebut nama Allah SWT serta mengagungkan nama-Nya.
Membaca Al-Quran dan memaknai isinya.
Baca juga: Pengertian, Syarat, dan Rukun Itikaf yang Penting untuk Diketahui
Jadi, i’tikaf adalah menetap di masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Penjelasan tentang itikaf tersebut harus dipahami oleh umat Islam agar bisa ikut melaksanakan itikaf dengan benar. (KRIS)
