Konten dari Pengguna

Pengertian Jalur Prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru dan Contohny

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jalur Prestasi Adalah. Sumber: Pexels/KarolinaKaboompics
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jalur Prestasi Adalah. Sumber: Pexels/KarolinaKaboompics

Jalur prestasi adalah salah satu mekanisme sekolah dan perguruan tinggi dalam menyeleksi calon peserta didik baru. Sistem ini menggunakan penilaian berdasarkan capaian atau prestasi tertentu yang pernah diraih semua calon.

Setiap lembaga pendidikan memiliki aturan masing-masing dalam menerapkan jalur prestasi. Jalur ini tidak hanya memperhitungkan beragam prestasi, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon pada proses seleksi penerimaan.

Pengertian Jalur Prestasi dan Contohnya

Ilustrasi Jalur Prestasi Adalah. Sumber: Pexels/RDNEStockproject

Jalur prestasi adalah salah satu metode seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah atau perguruan tinggi. Prosedur ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.

Menurut buku Pendidikan di Tengah Revolusi Industri 4.0 karya Dadang A. Sapardan dan Adhyatnika Geusan Ulun (2022), berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, saat ini pelaksanaan PPDB di sekolah menggunakan empat jalur:

  1. Jalur zonasi adalah pilihan bagi siswa yang telah tinggal setidaknya satu tahun dalam zonasi tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

  2. Jalur afirmasi tersedia untuk siswa yang berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu.

  3. Jalur perpindahan diberikan kepada calon siswa yang orang tua atau walinya mengalami mutasi atau perpindahan tugas kerja.

  4. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki catatan prestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Terdapat dua kategori prestasi yang diakui dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di sekolah maupun universitas melalui jalur prestasi:

1. Prestasi Akademik

Hasil yang dicapai oleh calon siswa melalui perlombaan atau kompetisi yang berkaitan dengan pendidikan formal.

Contohnya, Juara Olimpiade Sains Nasional (OSN), Juara Debat, Juara Pidato, Juara Lomba Cerdas Cermat, Juara Lomba Esai, Juara Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), dan lainnya.

2. Prestasi Non-Akademik

Pencapaian yang berasal dari kompetisi di luar bidang pendidikan formal. Biasanya, prestasi ini dicapai melalui kegiatan ekstrakurikuler atau keanggotaan organisasi dalam lingkungan sekolah.

Misalnya, Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Juara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Juara Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN), Menghafal Al-Qur’an (Hafiz atau Hafizah), dan sebagainya.

Calon siswa dan orang tua perlu memahami keempat jalur PPDB sekolah maupun universitas, termasuk contoh jalur prestasi. Dengan demikian, para calon siswa dan orang tua dapat melakukan persiapan matang dan memilih jalur seleksi yang tepat.

Secara keseluruhan, jalur prestasi adalah sebuah mekanisme seleksi PPDB yang memprioritaskan prestasi sebagai kriteria utama. Oleh karena itu, penting bagi calon perserta didik untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk menunjukkan prestasi. (ALF)

Baca juga: Cara Pindah Jalur Afirmasi ke Prestasi dalam Pendaftaran PPDB