Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) beserta Tujuannya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja (k3) adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sehingga, dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian.
Tujuan utama dari disusunnya ketentuan K3 adalah sebagai peraturan serta perlindungan untuk para pekerja di berbagai bidang. Baik itu sektor industri seperti konstruksi, pertambangan, ataupun institusi lain seperti perkantoran.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Dikutip dari buku Kesehatan & Keselamatan Kerja, Pati dkk (2023:17), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Semua kondisi dan faktor berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.
Baik bagi tenaga kerja maupun orang lain. Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya. Mulai dari jasmani, rohani, maupun sosial.
Tujuan dari Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu upaya kerja sama, saling pengertian dan partisipasi dari pengusaha dan karyawan. Upaya tersebut guna melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja
Melalui Pelaksanaan K3 ini diharapkan terciptanya tempat kerja yang aman dan sehat yang mencakup pada pribadi para karyawan, pelanggan, dan pengunjung dari suatu lokasi kerja.
Sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Berikut tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja atau buruh, atau serikat pekerja atau serikat buruh.
Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.
Perlindungan untuk Pegawai. Dengan begitu kinerja para pegawai dapat terjaga bahkan meningkat.
Memberikan penjagaan bagi para pekerja di semua tingkatkan, pengunjung, dan masyarakat di sekitar lokasi kerja.
Perusahaan harus dapat memberikan kepastian bahwa semua pihak yang sedang berada di lapangan, terjamin keselamatan dan kesehatannya.
Penjaminan untuk sumber daya yaitu segala kebutuhan yang berhubungan dengan aktivitas produksi. Baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA). Dengan begitu kegiatan produksi tetap bisa berjalan dengan efektif.
Penerapan K3 memberikan jaminan keamanan untuk para pekerja dan lingkungan. Hal ini juga bisa meminimalisir risiko kecelakaan serta timbul penyakit karena kerja.
Mengurangi dampak kerusakan alam atau lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pekerjaan.
Menjamin hidup orang-orang lain di sekitar. Mulai dari rekan kerja, pengguna, pengunjung, keluarga dari pekerja, dan juga masyarakat yang berada di sekitar lokasi pabrik atau perusahaan.
Baca juga: 3 Contoh Surat Pengalaman Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu upaya kerja sama dalam perusahaan. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. (Msr)
