Pengertian Konvensional dan Contohnya dalam Berbagai Bidang

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kata konvensional cukup akrab terdengar di telinga, baik dalam percakapan maupun tulisan. Konvensional adalah cara tradisional.
Selama ini konvensional selalu dikaitkan dengan segala sesuatu yang kuno, primitif, dan ketinggalan jaman. Namun konvensional juga digunakan di berbagai aspek kehidupan modern.
Konvensional adalah Tradisional. Inilah Pengertian dan Contoh Penggunaannya
Konvensional adalah kata serapan dalam bahasa Inggris, conventional, yang artinya lazim dan biasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konvensional adalah kebiasaan atau kelaziman.
Berdasarkan arti tersebut, konvensional dapat didefinisikan sebagai kesepakatan umum terkait hal-hal yang lampau, seperti adat, kebiasaan, dan kelaziman.
Contoh penggunaan kata konvensional dalam berbagai bidang kehidupan adalah sebagai berikut:
1. Bank Konvensional
Berdasarkan buku Transformasi Lembaga Keuangan Konvensional yang disusun oleh Khotibul Umam (2020:315), bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional, dan dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan jenisnya, bank konvensional dapat dibagi atas bank umum konvensional dan bank perkreditan rakyat.
2. Pemasaran Konvensional
Pemasaran konvensional merupakan cara menawarkan produk atau jasa kepada konsumen atau pelanggan, baik itu secara online dan juga offline.
3. Akuntansi Konvensional
Akuntansi konvensional merupakan modifikasi dan penyesuaian akuntansi berdasarkan prinsip syariah. Tujuan utama akuntansi konvensional adalah mengumpulkan semua informasi dalam rangka mencapai tujuan maksimalisasi kekayaan.
4. Prosedur Pemeriksaan Secara Konvensional
Pada sistem peradilan hukum, baik saksi maupun ahli yang dihadirkan dalam persidangan, dapat dilakukan pemeriksaan secara konvensional. Adapun prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pemeriksaan saksi dan ahli dilaksanakan oleh Majelis Hakim lengkap di ruang sidang yang terbuka untuk umum.
Hakim Ketua Sidang akan menanyakan kepada saksi dan data diri. Untuk itu, saksi dan ahli harus membawa kartu identitas diri berikut fotokopinya.
Sebelum memberi keterangan, saksi dan ahli wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya.
Dalam memberikan keterangannya, saksi dan ahli dipanggil seorang demi seorang ke muka persidangan.
Keterangan saksi dan ahli dalam persidangan dapat dilakukan dengan surat maupun dengan lisan, yang dikuatkan dengan sumpah atau janji menurut kebenaran sepanjang pengetahuannya yang sebaik-baiknya.
Baca juga: Pengertian Pembelajaran Konvensional dan Contohnya.
Konvensional adalah istilah untuk kesepakatan umum dan sudah lumrah digunakan. Arti konvensional sangat luas, sehingga dapat digunakan di berbagai bidang.(DK)
