Pengertian LoA LPDP dalam Mempersiapkan Beasiswa

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

LoA LPDP adalah hal penting yang harus diperhatikan dan dipersiapkan oleh para calon pemohon beasiswa. LoA atau Letter of Acceptance ini berwujud surat resmi sebagai langkah awal dalam pengajuan beasiswa.
LPDP merupakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang menawarkan beberapa program beasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan pendidikan di dalam maupun di luar negeri.
Tentang LoA LPDP dan Penjelasannya
LoA menjadi bukti atau persyaratan untuk diterima sebagai mahasiswa resmi di universitas luar negeri. Menurut buku Selamat Hingga Tujuan, Selamat Husni hasibuan (2023:151), LoA merupakan surat resmi yang diberikan oleh universitas kepada indivudu sebagai tanda atau bukti bahwa mereka telah diterima sebagai mahasiswa dinkampus tersebut.
Jadi pengertian LoA LPDP adalah surat resmi dari universitas dan berperan penting dalam proses persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan program beasiswa dari LPDP.
Dengan adanya LoA, akan memudahkan pendaftar ketika sudah lulus rangkaian tes (seleksi administrasi dan subtansi). Terdapat dua jenis LoA yakni Conditional (bersyarat) dan Unconditional (tanpa syarat).
LoA Unconditional berarti tanda diterima kampus tanpa syarat, sedangkan LoA Conditional adalah surat keterangan diterima dengan beberapa persyaratan dari kampus.
Cara mendapatkan LoA adalah dengan mendafttar online pada kampus tujuan. Peserta mengunggah persyaratan, mendaftar, dan tinggal menunggu hasil.
Beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia membutuhkan beberapa persyaratan. Persyaratan LoA LPDP ialah sebagai berikut ini.
LoA sekurang-kurangnya mencantumkan nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan memuat informasi waktu memulai studi sesuai ketentuan LPDP.
Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftar.
LoA yang dapat diterima oleh LPDP adalah LoA tanpa persyaratan untuk studi di perguruan tinggi, kecuali persyaratan berupa:
a. Persyaratan sponsor pendanaan;
b. Persyaratan dokumen fisik ijazah;
c. Persyaratan dokumen fisik transkrip nilai jenjang sebelumnya; dan/atau
d. Persyaratan tambahan lain yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.
Pendaftar Beasiswa LPDP yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
Bagi pendaftar Beasiswa LPDP dengan skema double degree/joint degree dapat melampirkan LoA dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang menyatakan program double degree/joint degree.
Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Dari penjelasan di atas, LoA LPDP adalah surat resmi dari Perguruan Tinggi atau kampus yang dituju sebagai salah satu persyaratan pengajuan program beasiswa di LPDP. (dva)
Baca Juga: Contoh Essay LPDP untuk Referensi Mahasiswa
