Pengertian Mitigasi Struktural dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mitigasi struktural adalah upaya meminimalkan risiko bencana dengan pembangunan sarana fisik. Mitigasi sendiri adalah upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak yang terjadi akibat bencana.
Indonesia adalah negara yang rawan akan potensi bencana. Upaya mitigasi diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan karena bencana alam. Terdapat dua jenis mitigasi, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.
Mitigasi Struktural adalah
Indonesia adalah negara yang terletak pada posisi geografis yang rawan bencana, yaitu berada pada zona Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik serta ada pada pertemuan Lempeng Pasifik, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Eurasia. Hal tersebut menyebabkan Indonesian rawan bencana dari gempa bumi hingga gunung meletus.
Selain itu, ada pula potensi bencana lain seperti banjir, tanah longsor, dan tsunami. Oleh karena itu diperlukan upaya mitigasi sebagai penanggulangan bencana di Indonesia. Mitigasi bencana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam peraturan tersebut mitigasi didefinisikan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Baca juga: Mitigasi: Pengertian, Jenis, dan Cara Menanggulanginya
Salah satu jenis upaya mitigasi adalah mitigasi struktural. Menurut buku Bencana Alam dan Mitigasi Bencana Alam oleh Ir. Diah Novianti, M.A. (2022: 38), mitigasi struktural adalah upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai sarana fisik menggunakan teknologi.
Mitigasi jenis ini merupakan upaya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga dapat bertahan atau jika terjadi bencana tidak mengalami kerusakan yang membahayakan. Sedangkan rekayasa teknis adalah prosedur perancangan struktur bangunan dengan memperhitungkan karakteristik aksi dari bencana.
Contoh mitigasi struktural lainnya antara lain sebagai berikut:
Membangun struktur bangunan tahan panas dan anti gempa.
Mendesain bangunan dengan atap runcing untuk menghindari endapan abu vulkanik.
Membuat waduk untuk mencegah banjir.
Membangun barak pengungsian permanen.
Membangun tempat penampungan yang layak.
Membuat jalur evakuasi di perkantoran dan tempat-tempat umum.
Menyiapkan fasilitas transportasi untuk evakuasi.
Membangun dam untuk menahan lahar panas/dingin.
Membangun tanggul penahan tsunami.
Membangun tanggul di sepanjang sungai untuk mengurangi risiko yang diakibatkan bencana banjir.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa mitigasi struktural adalah upaya untuk mencegah besarnya dampak yang disebabkan bencana alam dengan rekayasa teknis bangunan. Demikian penjelasan mengenai pengertian mitigasi struktural dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Semoga bermanfaat. (IND)
