Konten dari Pengguna

Pengertian Nama Terang dalam Penulisan Surat

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
11 November 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk nama terang adalah. Sumber: pexels.com/energepic.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk nama terang adalah. Sumber: pexels.com/energepic.com
ADVERTISEMENT
Nama terang adalah salah satu bagian yang selalu hadir dalam surat, baik surat resmi maupun surat pribadi. Nama terang biasanya terletak di bagian bawah surat, di bawah tanda tangan pembuat surat dan tanggal dibuatnya surat.
ADVERTISEMENT
Selain nama terang, ada bagian-bagian lain yang perlu diketahui dalam pembuatan surat. Mengetahui bagian-bagian ini dapat membantu membuat surat yang baik dan benar.

Nama Terang adalah Salah Satu Bagian dalam Surat yang Menunjukkan Nama Pembuat Surat

Ilustrasi untuk nama terang adalah. Sumber: pexels.com/Pixabay
Dalam surat pribadi, nama terang adalah bagian dalam surat yang menunjukkan nama penulisnya. Tujuannya adalah menunjukkan identitas pembuat surat. Dalam surat resmi, nama terang menunjukkan nama orang yang bertanggung jawab atas kegiatan dalam surat tersebut.
Dengan kata lain, nama terang adalah nama orang yang menandatangani surat tersebut. Menurut buku Korespondensi untuk SMA/SMK Kelas X oleh Dr. Eny Pujiasri, M.M. dan Sulis Rahmawati, S.Pd. (2018: 72-73), orang yang berwenang menandatangani surat adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaksanakan, baik atas nama organisasi keseluruhan atau atas nama unit organisasi.
ADVERTISEMENT
Contohnya dalam surat undangan suatu kegiatan, yang menandatangani surat tersebut adalah ketua pelaksana kegiatan. Jadi nama terang menunjukkan nama lengkap berikut gelar ketua pelaksana kegiatan tersebut.
Surat resmi suatu instansi biasanya ditandangani oleh pejabat yang bersangkutan dan diberi nama terang pejabat tersebut. Apabila pejabat utama melimpahkan kekuasaannya pada bawahannya untuk menandatangani surat atas nama pejabat bidang rutin, maka penandatanganannya menggunakan istilah A.n. (atas nama).
Hal ini disebut pendelegasian wewenang penandatanganan. Pendelegasian wewenang dua tingkat menggunakan istilah u.b. atau anb. Artinya, pejabat yang mendapat wewenang atas nama melimpahkan lagi wewenang penandatanganan kepada bawahan.
Pelimpahan wewenang harus secara hierarki dan bidang tugas rutin. Tanggung jawab atas surat tetap berada pada atasan atau pejabat yang berwenang sehingga penandatanganannya melalui delegasi wewenang 'untuk beliau' (u.b.). Ini hanya dilakukan untuk surat-surat yang yang penyusunannya diketahui oleh atasan atau atas perintah atasan.
ADVERTISEMENT
Jadi, nama terang adalah bagian dalam surat yang menunjukkan nama orang yang menandatangani surat suatu surat resmi. Dalam surat pribadi, nama terang menunjukkan identitas pembuat surat. Semoga penjelasan ini dapat membantu memahami nama terang beserta pengertian dan fungsinya dalam surat. (IND)