Konten dari Pengguna

Pengertian Sensus: Jenis, Tujuan, dan Metode Pengambilan Datanya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sensus Adalah. Sumber: Unsplash/Tien Vu Ngoc
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sensus Adalah. Sumber: Unsplash/Tien Vu Ngoc

Sensus adalah salah satu cara untuk mendapatkan data tentang jumlah populasi. Di Indonesia, sensus penduduk diadakan setiap sepuluh tahun sekali. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960.

Sensus penduduk tersebut dilakukan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik. BPS adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang bertugas untuk mengumpulkan data sensus penduduk Indonesia.

Arti Sensus dan Tujuannya di Indonesia

Ilustrasi Sensus Adalah. Sumber: Unsplash/Misbahul Aulia

Dikutip dari buku Statistik Teori dan Aplikasi: Edisi Keenam Jilid 1, Supranto (2000), sensus adalah cara pengumpulan data di mana seluruh elemen populasi diselidiki satu per satu. Sensus dilakukan karena data kependudukan akan berubah seiring waktu.

Sensus penduduk di Indonesia pertama kali diadakan setelah kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1961. Pada tahun tersebut, data penduduk Indonesia berjumlah 97,1 jiwa. Sensus penduduk yang terakhir kali dilakukan adalah pada tahun 2020.

Sementara sensus penduduk yang akan dilaksanakan selanjutnya adalah pada tahun 2030. Sensus tidak hanya dilakukan untuk menghitung jumlah penduduk di Indonesia. Sensus memiliki tujuan yang lain. Tujuan sensus penduduk di antaranya:

  • Mendapatkan data karakteristik suatu populasi pada waktu tertentu

  • Membantu pemerintah dalam penyusunan program kependudukan dan sosial

  • Membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan

  • Mengatasi permasalahan urbanisasi

  • Menghitung pertumbuhan penduduk

  • Mengatasi masalah kepadatan penduduk

  • Melakukan pengawasan terhadap persebaran penduduk di suatu negara

Baca juga: Kelebihan Sensus Penduduk, Pengertian, dan Kekurangannya

Jenis dan Metode Pengambilan Data Sensus Penduduk

Ilustrasi Sensus Adalah. Sumber: Unsplash/Youversion

Saat melakukan perhitungan jumlah penduduk di Indonesia, terdapat dua jenis pendekatan sensus, berikut penjelasannya.

1. De Facto

Sensus De Facto adalah pencatatan penduduk yang dilakukan terhadap orang-orang yang tinggal di daerah atau negara tanpa memandang asal penduduk tersebut.

Objek sensus De Facto adalah WNI dan orang asing yang tinggal di Indonesia dan telah menetap atau berniat menetap selama minimal satu tahun.

2. De Jure

Sensus De Jure adalah pendataan kependudukan yang dilakukan kepada orang yang tinggal di suatu daerah atau negara sensus secara resmi. Sensus De Jure merujuk pada Kartu Keluarga (KK).

Lantas apa saja metode yang dilakukan saat sensus penduduk? Setidaknya terdapat tiga metode yang dapat dilakukan untuk sensus penduduk.

  • Metode tradisional

  • Metode berbasis registrasi

  • Metode kombinasi

Pengertian sensus adalah kegiatan pendataan jumlah penduduk di Indonesia yang dilakukan secara periodik, yakni sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk ini memiliki banyak tujuan, salah satunya adalah membantu pemerintah merancang pembangunan di negara. (FAR)