Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Yayasan beserta Ciri-Ciri dan Tujuannya
18 November 2023 13:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengertian yayasan yaitu suatu bentuk badan hukum yang memiliki maksud dan berbagai sifat. Mulai dari yang sifatnya sosial, kemanusiaan, serta keagamaan.
ADVERTISEMENT
Yayasan didirikan dengan sangat teliti dan memperhatikan semua persyaratan formal. Persyaratan tersebut dikeluarkan langsung melalui undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pengertian Yayasan
Pengertian yayasan adalah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. Yayasan sifatnya tidak memiliki anggota.
Dikutip dari situs Kanwil Jabar (https://jabar.kemenkumham.go.id/), badan hukum ini tidak mencari profit atau keuntungan. Yayasan juga memiliki kewenangan untuk mendirikan satu atau beberapa badan usaha sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh yayasan.
Ciri-Ciri Yayasan
Meskipun non-profit, yayasan dapat memperoleh income dari badan usaha yang didirikan. Income ini bertujuan untuk menghidupi operasional yayasan dan badan usaha yang ada dibawahnya, bukan untuk memperkaya diri si pemilik yayasan.
ADVERTISEMENT
Yayasan akan memiliki banyak keuntungan seiring dengan banyaknya badan usaha yang didirikan. Badan usaha tersebut adalah modal hidup nyata sebuah yayasan. Berikut ciri-ciri dari yayasan.
ADVERTISEMENT
Tujuan Yayasan
Didirikannya yayasan tentunya karena ada alasan dan tujuan yang jelas. Tujuan didirikan yayasan yaitu tujuan sosial, kemanusiaan, dan tujuan keagamaan.
Tujuan dari yayasan ini wajib untuk tercantum dalam AD/ART yang dimiliki yayasan. Berikut ini tujuan dari yayasan.
ADVERTISEMENT
Itulah pengertian yayasan beserta ciri-ciri dan tujuannya yang perlu diketahui. Semoga penjelasan tersebut dapat menambah wawasan para pembaca. (Msr)