Pengertian Zat Adiktif dan Contohnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
18 September 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi zat adiktif adalah. Sumber: unsplash.com/ Myriam Zilles
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi zat adiktif adalah. Sumber: unsplash.com/ Myriam Zilles
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zat adiktif adalah zat yang memiliki kemampuan untuk membuat seseorang kecanduan. Bahkan narkotika dan psikotropika pun masuk ke dalam kategori zat adiktif. Namun, tidak semua zat adiktif merupakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Penggunaan zat adiktif biasanya digunakan dalam pengobatan, tentunya dengan kadar atau dosis yang telah diresepkan oleh dokter. Sayangnya, zat adiktif juga disalahgunakan oleh beberapa orang dengan dosis yang membahayakan konsumennya.

Pengertian Zat Adiktif dalam Narkotika beserta Jenis dan Contohnya

Ilustrasi zat adiktif adalah. Sumber: unsplash.com/ James Yarema
Terdapat banyak zat adiktif yang terdapat di alam. Dikutip dari Modul STEM Zat Aditif dan Zat Adiktif, Ir. Muethia Rachmaniah, M.Sc, dkk. (2020:29), zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan kerja organ tubuh mengalami gangguan dan menimbulkan ketergantungan.
Pengetahuan tentang zat adiktif perlu dipelajari agar seseorang bisa membedakan mana zat adiktif dan mana yang bukan. Dengan demikian, tidak ada kasus penggunaan zat adiktif karena ketidaktahuan. Adapun jenis zat adiktif dikategorikan menjadi 3 kelompok, seperti di bawah ini.
ADVERTISEMENT

1. Zat Adiktif Bukan Narkotika

Zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika contohnya adalah afein terdapat dalam kopi dan nikotin terdapat dalam rokok. Keduanya menimbulkan kecanduan, maka tak heran bila perokok dan penggemar kopi sulit untuk berhenti dari kebiasaan mengonsumsinya.
Meskipun kopi dan rokok membuat kecanduan, tetapi masih diperbolehkan penggunaannya secara terbatas.

2. Zat Adiktif Narkotika

Zat adiktif narkotika dibedakan menjadi 3 golongan.
Penggunaan narkotika ini telah jelas dilarang di Indonesia dan penggunanya dapat dikenakan hukuman akibat mengonsumsinya.

3. Zat Adiktif Psikotropika

Zat adiktif psikotropika juga dibedakan menjadi 3 golongan.
ADVERTISEMENT
Psikotropika seperti ganja medis kerap digunakan untuk kepentingan pengobatan. Namun demikian, untuk golongan 1 dan 2 dilarang penggunaannya secara bebas.
Ragam zat adiktif cukup banyak dan masuk ke dalam kategori-kategori tertentu seperti yang telah disebutkan di atas. Tidak semua zat adiktif boleh digunakan oleh masyarakat umum karena ada aturan tegas yang mengikatnya. (IMA)