Penurunan Bendera 17 Agustus Jam Berapa? Ini Jawabannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Kemerdekaan akan selalu dikenang dan diperingati bangsa Indonesia sepanjang masa. Upacara pengibaran dan penurunan bendera menjadi agenda penting yang dilaksanakan setiap tahunnya. Lalu, pelaksanaan penurunan bendera 17 Agustus jam berapa?
Pada pagi hari, bangsa Indonesia melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih. Sore harinya dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera. Rangkaian ini merupakan bentuk penghormatan kepada Sang Merah Putih dan para pahlawan kemerdekaan.
Jawaban dari Penurunan Bendera 17 Agustus Jam Berapa?
Menurut buku Hukum, Kekuasaan, dan Akhlak Bangsa karya Dr. Immawan Wahyudi, M.H. (2023), upacara pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan sama dengan saat detik-detik proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, yaitu pukul 10.00 WIB.
Setiap tahun, pemerintah menyelenggarakan upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara. Namun, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara di Istana Merdeka. Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui situs pandang, istanapresiden.go.id.
Dalam hal ini, pemerintah membuka kuota untuk 8.000 peserta. Pendaftar yang terpilih berkesempatan mengikuti upacara 17 Agustus yang bersejarah. Momen ini istimewa karena dipimpin langsung oleh Presiden RI.
Selain itu, formasi Paskibraka Nasional 2025 juga tidak kalah menarik. Tahun ini, sebanyak 76 siswa terpilih dari 38 provinsi akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Istana Merdeka. Lantas, penurunan bendera 17 Agustus jam berapa?
Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, upacara penurunan bendera Merah Putih dilaksanakan pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka.
Dalam hal ini, tata cara upacara pengibaran dan penurunan bendera telah diatur secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Masyarakat yang melaksanakan upacara 17 Agustus di tempat lain juga wajib mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
Penurunan bendera 17 Agustus jam berapa? Sesuai dengan Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, upacara penurunan bendera Sang Merah Putih dilaksanakan pukul 17.00 waktu setempat. Lokasinya sama dengan saat pengibaran bendera. (ALF)
Baca juga: 4 Susunan Acara Penurunan Bendera 17 Agustus
