Konten dari Pengguna

Perbedaan Sektor Formal dan Informal dalam Dunia Kerja

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Perbedaan Sektor Formal dan Informal. Sumber: unsplash.com/ Marten Bjork
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan Sektor Formal dan Informal. Sumber: unsplash.com/ Marten Bjork

Dunia kerja memiliki dua macam sektor, yakni formal dan informal. Perbedaan sektor formal dan informal dapat dilihat dari sistem kerja, bidang pekerjaan dan aturan yang ada di dalam perusahaan.

Pekerjaan sektor formal sangat erat dengan stigma pekerjaan berdasi yang dilakukan di kantor. Sedangkan pekerjaan sektor informal berkebalikan dengan itu, biasanya cenderung lebih santai dan aturannya tidak mengikat.

Perbedaan Sektor Formal dan Informal

Ilustrasi Perbedaan Sektor Formal dan Informal. Sumber: unsplash.com/Brooke Cagle

Mengutip dari buku Sedunia Perbedaan oleh J.P. Pronk (1993:256), sektor informal ialah istilah generik yang meliputi beraneka macam kegiatan dalam produksi dan jasa, yang sama sekali tidak terlepas dari sektor formal, malah sering berhubungan erat.

Berikut ini perbedaan sektor formal dan informal yang perlu dipahami sebelum terjun ke dunia kerja.

1. Strata Pendidikan

  • Sektor formal: memerlukan tingkat pendidikan yang tinggi, biasanya minimal S1 dengan jurusan yang relevan dengan posisi yang dibutuhkan.

  • Sektor informal: tidak membutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi, asalkan memiliki kemampuan yang dibutuhkan maka sudah bisa masuk ke dunia kerja.

2. Penghasilan

  • Sektor formal: penghasilan dari bekerja di sektor formal umumnya diperoleh bulanan dengan kisaran nominal minimal UMR sesuai dengan daerah penempatan atau bahkan lebih dari UMR.

  • Sektor informal: rata-rata penghasilan tidak menentu, sistem gaji berdasarkan komisi, penggajian bisa per minggu atau bisa juga per bulan.

3. Seragam

  • Sektor formal: seragam untuk kerja di sektor formal biasanya sudah ditetapkan agar sama untuk semua pegawai, tetapi ada juga yang tidak menggunakan seragam namun diharuskan memakai kemeja berkerah, jas, baju kantor dan sejenisnya yang resmi.

  • Sektor informal: tidak ada seragam, pegawai dapat memakai pakaian apa saja dengan santai tanpa harus dituntut berpenampilan dengan baju kerja.

4. Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum

  • Sektor formal: sistem kontrak kerjanya memiliki peraturan yang resmi dan tertulis dan memiliki kekuatan perlindungan hukum, sistem telah disesuaikan dengan Undang-Undang ketenagakerjaan.

  • Sektor informal: sistem kontrak kerja tidak tertulis, tidak ada perlindungan hukum yang kuat. Sistem kerja dibuat oleh majikan tanpa menerapkan poin-poin yang ada dalam UU ketenagakerjaan.

Baca juga: Jenis-Jenis Pekerjaan di Indonesia beserta Keahlian dan Tugasnya

Setelah membaca penjelasan di atas, kini diketahui perbedaan sektor formal dan informal dalam dunia kerja yang ternyata sangat berbeda. Dengan demikian, informasi ini bisa menjadi pertimbangan untuk memilih akan terjun ke sektor formal atau informal. (IMA)