Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum Merdeka

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum Merdeka dapat dipelajari secara mandiri di rumah. Materi pada bab tersebut membahas tentang kesatuan Indonesia dan karakteristik daerah.
Kesatuan bangsa menjadi sebuah pondasi yang memperkuat Indonesia sebagai negara yang majemuk. Dengan memahami konsep kesatuan dan menghargai keberagaman karakteristik daerah, dapat lebih menghargai persatuan di tengah perbedaan.
Materi dan Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 3 Kurikulum Merdeka
Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ani Sri Rahayu (2017), pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dihadirkan guna membentuk siswa menjadi pribadi yang mengetahui hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan, dan kesatuan bangsa dalam bingkah Bhinneka Tunggal Ika.
Sebab itu penting untuk mempelajari PPKN, khususnya dalam bangku SMP. Berikut ini rangkuman PPKN kelas 7 bab 3 kurikulum Merdeka yang dapat diketahui.
1. Wilayah Negara Indonesia
Wilayah negara Indonesia merupakan kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa yang berada di Benua Asia dan Australia.
pembatasan wilayah Indonesia sudah dibahas sejak sidang kedua BPUPK pada tanggal 10 sampai dengan 15 Juli 1945.
Muhammad Yamin menjadi salah satu pelopor gerakan Sumpah Pemuda yang mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup Papua ditambah beberapa daerah lain seperti Timor Portugis (Timor Leste) dan Borneo Utara dan Malaya.
Senada dengan Yamin, Ir. Soekarno dengan mengutip Kitab Negarakertagama, wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah dari Sumatera hingga Papua.
Batas wilayah Indonesia yaitu:
Selatan: Laut Indonesia, Laut Arafuru, negara Australia.
Timur: negara Papua Nugini.
Utara: Filipina, Malaysia, Singapura
Barat: India
Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera yaitu Benua Asia dan benua Australia, serta SamuderaHindia dan Samudera Pasifik.
Sementara secara astronomis, Indonesia berada di 6° Lintang Utara (LU) - 11° Lintang Selatan (LS) dan 95° Bujur Timur (BT) - 141° BT.
2. Indonesia sebagai Negara Kesatuan
Ciri negara kesatuan diantaranya yaitu:
Satu pemerintahan pusat memegang seluruh kekuasaan. (Ibukota berada di IKN)
Satu undang-undang Dasar yang berlaku untuk seluruh wilayah negara. (UUD 1945)
Satu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk seluruh rakyat. (di bawah naungan Presiden)
Satu Badan Perwakilan yang mewakili seluruh rakyat. (MPR, DPR, DPD).
3. Karakteristik daerah dalam NKRI
Ciri khas daerah dapat dinagi berdasarkan posisi geografis, karakter lingkungan fisik, karakter pemukiman, dan posisinya terhadap wilayah negara-negara lain.
Pulau besar di Indonesia meliputi Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Sementara daerah kecil disebut daerah kepulauan.
Terdapat tujuh daerah yang menjadi provinsi kepulauan, yaitu Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggaraa Barat, Bangka Belitung, dan Riau Kepulauan.
Demikian rangkuman PPKN kelas 7 bab 3 Kurikulum Merdeka tentang kesatuan dan karakteristik daerah. Semoga rangkuman di atas dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. (DIA)
Baca Juga: 4 Tujuan Pembelajaran PPKN Kelas 8 Semester 2 SMP
