Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
RI 27 Mobil Menteri Siapa di Kabinet Merah Putih? Ini Penjelasannya
10 Januari 2025 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
RI 27 mobil menteri siapa? Pertanyaan ini sering muncul ketika melihat kendaraan dinas menteri atau pejabat negara dengan pelat nomor khusus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pelat ini tentunya bukan sekadar angka. Pemilihan nomor pelat memiliki makna khusus yang mencerminkan posisi penting kementerian dalam mendukung inovasi dan pendidikan tinggi di Indonesia.
Pelat Nomor RI 27 Mobil Menteri Siapa?
Dalam pemerintahan Indonesia, pelat nomor kendaraan dengan awalan "RI" memiliki makna khusus. Pelat ini digunakan sebagai identitas resmi kendaraan para pejabat tinggi negara, termasuk presiden, wakil presiden, dan para menteri.
Daftar pelat nomor kendaraan yang digunakan oleh para menteri dan pejabat di Indonesia mencakup RI 1 hingga RI 42. Nomor polisi dengan urutan 1 hingga 4 memiliki peruntukan khusus, yaitu untuk Presiden RI (RI 1), Wakil Presiden RI (RI 2), Ibu Negara atau istri Presiden RI (RI 3), dan istri Wakil Presiden RI (RI 4).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan di situs peraturan.bpk.go.id, pelat nomor kendaraan khusus untuk menteri dimulai dari RI 14 hingga 42. Salah satu plat nomor yang menarik perhatian adalah RI 27 pada Kabinet Merah Putih di era Presiden Prabowo Subianto periode 2024–2029.
Jika penasaran RI 27 mobil menteri siapa, jawabannya adalah digunakan oleh Menteri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Kemenristekdikti, sebelum dilebur menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode pemerintahan saat ini, bertanggung jawab atas berbagai kebijakan riset, teknologi, dan pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia.
Menteri yang menjabat saat ini adalah Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Beliau adalah salah satu tokoh penting dalam dunia pendidikan tinggi dan riset di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Plat nomor RI 27 menjadi identitas resmi kendaraan dinas yang digunakan oleh Menteri Kemenristekdikti. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung mobilitas dalam melaksanakan tugas negara.
Demikian penjelasan mengenai pelat nomor kendaraan RI 27 mobil menteri siapa. Penggunaan pelat mobil ini mencerminkan bagaimana identitas dan simbol dalam pemerintahan memiliki arti lebih dari sekadar angka, melainkan bagian dari perjalanan negara. (DNR)