Konten dari Pengguna

RI 6 Siapa? Ini Plat Nomor Khusus Kendaraan Dinas Pejabat Negara

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Plat RI 6. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Plat RI 6. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Plat nomor pejabat negara umumnya memiliki nomor khusus. Setiap nomor kendaraan akan menunjukkan siapa pemakainya. Nomor tersebut juga secara khusus diberikan, mulai dari angka 1 hingga 100. Tak heran, jika terdapat pertanyaan plat RI 6 siapa? Plat ini akan dimiliki oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Dikutip dari buku Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia oleh Agus Dwiyanto (2021:97) mobil dinas pejabat birokrasi dicirikan dengan plat nomor berwarna merah dan bernomor kecil. Mobil dinas yang bernomor plat polisi kecil merefleksikan adaya ekskluvisme pejabat birokrasi dan mobil dinas tersebut tidak boleh digunakan oleh siapapun, kecuali pejabat tersebut.

RI 6 Siapa? Ini Daftar Plat Nomor Khusus Kendaraan Dinas Pejabat Negara

Plat RI 6. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels

Plat RI 6 siapa? Plat ini diperuntukkan untuk kendaraan khusus untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini karena pejabat negara di Indonesia akan mendapatkan tunjangan berupa kendaraan dinas khusus dengan plat nomor yang unik. Maka untuk mengetahuinya, simak daftar pemiliki plat nomor kendaraan dinas mulai dari RI 1 hingga 50.

  • RI 1 milik Presiden

  • RI 2 milik Wakil Presiden

  • RI 3 milik Istri Presiden

  • RI 4 milik Istri Wakil Presiden

  • RI 5 milik Ketua MPR

  • RI 6 milik Ketua DPR

  • RI 7 milik Ketua DPD

  • RI 8 milik Ketua Mahkamah Agung

  • RI 9 milik Ketua Mahkamah Konstitusi

  • RI 10 milik Ketua BPK

  • RI 11 milik Ketua KY

  • RI 12 milik Gubrenur BI

  • RI 13 milik Otoritas Jasa Keuangan

  • RI 14 milik Kementerian Sekretariat Negara

  • RI 15 Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

  • RI 16 milik Menko Perekonomian

  • RI 17 milik Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • RI 18 milik Menko Kemaritiman

  • RI 19 milik tadinya dipakai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • RI 20 milik Kementerian Dalam Negeri

  • RI 21 milik Kementerian Luar Negeri

  • RI 22 milik Kementerian Pertahanan

  • RI 23 milik Kementerian Agama

  • RI 24 milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • RI 25 milik Kementerian Keuangan

  • RI 26 milik Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

  • RI 27 milik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • RI 28 milik Kementerian Kesehatan

  • RI 29 milik Kementerian Sosial

  • RI 30 milik Kementerian Ketenagakerjaan

  • RI 31 milik Kementerian Perindustrian

  • RI 32 milik Kementerian Perdagangan

  • RI 33 milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • RI 34 milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • RI 35 milik Kementerian Perhubungan

  • RI 36 milik Kementerian Komunikasi dan Informatika

  • RI 37 milik Kementerian Pertanian

  • RI 38 milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • RI 39 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • RI 40 milik Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

  • RI 41 milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  • RI 42 milik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

  • RI 43 milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  • RI 44 milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

  • RI 45 milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

  • RI 46 milik Jaksa Agung.

  • RI 47 sampai RI 48 milik Sekretariat Kabinet, Kepala Intelijen Negara.

  • RI 49 dan RI 51 milik Wakil Ketua MPR

Pemilik plat RI 6 siapa? Kendaraan tersebut khusus untuk Ketua DPR sebagai pejabat negara.(NUM)

Baca Juga: Plat Nomor RI 25 Siapa Pejabat yang Menggunakannya? Ini Urutan Lengkapnya