Rumus GNP beserta Pengertian dan Cara Menghitungnya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

GNP merupakan perkiraan nilai total barang dan jasa yang dihasilkan oleh sebuah negara dengan alat produksi yang dimiliki oleh penduduk negara tersebut selama rentang waktu tertentu. Perkiraan ini dapat dihitung dengan rumus GNP sama dengan GDP dikurangi dengan PFPN.
Secara sederhananya dalam Indonesia, GNP bisa dibayangkan sebagai pundi-pundi uang hasil usaha seluruh WNI yang melakukan jual beli barang dan jasa di Negara Indonesia maupun negara lain.
Pengertian dan Rumus GNP
Dikutip dalam buku Smart Book Ekonomi & Akuntansi SMA, Nia N. Tamba, M.Sc (2021:90) GNP (Gross National Product), disebut juga sebagai Produk Nasional Bruto (PNB) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat suatu negara baik warga negara yang ada di dalam negeri maupun warga negara asli yang bekerja di luar negeri selama satu periode waktu tertentu.
GNP dihitung dengan menambahkan pengeluaran pemerintah, pengeluaran konsumsi pribadi, investasi domestik swasta, ekspor bersih, dan pendapatan yang diperoleh warga negara tersebut di luar negeri, kemudian dikurangi pendapatan domestik warga negara asing.
Faktor yang mempengaruhi perhitungan GNP, yaitu
GDP (Gross Domestic Product)
PFLN (Pendapatan Faktor Produksi Luar Negeri)
PFDN (Pendapatan Faktor Produsksi Dalam Negeri).
Selisih antara PFLN dengan PFDN disebut dengan Penpdapatan Faktor Produksi Neto (PFPN). Adapun rumus GNP, yaitu
GNP= GDP - PFPN atau GNP= GDP - (PFLN + PFDN)
Adapun rumus dari GDP, yaitu
GDP = C + I + G + (X - M)
Keterangan:
GDP: Gross Domestic Product (Produk Domestik Bruto)
C: Consumption (Konsumsi Pribadi)
I: Investment (Investasi)
G: Government (Pengeluaran Pemerintah)
X: Ekspor
M: Impor
Cara Menghitung GNP
Untuk memudahkan pembaca dalam memahami penjelasan di atas, simak cara menghitung GNP berikut ini, jika diketahui pendapatan sebuah negara ditunjukkan dengan data sebagai berikut.
Konsumsi masyarakat: Rp85.000.000
Pendapatan laba usaha: Rp50.000.000
Pengeluaran negara: Rp475.000.000
Pendapatan sewa: Rp12.000.000
Ekspor: Rp57.000.000
Impor: Rp18.000.000
Investasi: Rp75.000.000
Penerima WNI di luar negeri: Rp32.000.000
Penerima WNA di dalam negeri: Rp20.000.000
Jika ingin mengetahui nilai GNP, maka perhitungannya harus dengan mengetahui nilai dari GDP terlebih dahulu.
GDP= C + I + G + (X – M)
GDP= Rp85.000.000 + Rp75.000.000 + Rp475.000.000 + (Rp57.000.000 - Rp18.000.000)
GDP= Rp635.000.000 + Rp39.000.000
GDP= Rp674.000.000
Jika telah diketahui nilai dari GDP, maka perhitungan nilai GNP, yaitu
GNP= GDP + (PFLN – PFDN)
GNP= Rp674.000.000+ (Rp32.000.000 - Rp20.000.000)
GNP = Rp674.000.000 + Rp12.000.000
GNP= Rp686.000.000
Berdasarkan perhitungan di atas, nilai dari Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB) negara tersebut ialah sebesar Rp686.000.000.
Baca juga: Rumus Anuitas dan Pengertiannya dalam Ilmu Ekonomi
Itu tadi pembahasan rumus GNP beserta pengertian dan cara menghitungnya. Semoga penjelasan di atas dapat manambah wawasan pembaca. (MRZ)
