Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Seberapa Efektif Hukum Lingkungan Menanggulangi Kerusalam Lingkungan?
28 April 2025 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Seberapa efektif hukum lingkungan yang ada dalam menanggulangi kerusakan lingkungan di negara maju dibandingkan dengan negara berkembang? Hal ini tentu menjadi pertanyaan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Efektivitas hukum lingkungan dalam menanggulangi kerusakan lingkungan menunjukkan perbedaan signifikan. Baik antara negara maju ataupun negara berkembang.
Seberapa Efektif Hukum Lingkungan yang Ada Dalam Menanggulangi Kerusakan Lingkungan di Negara Maju Dibandingkan dengan Negara Berkembang?
Dikutip dari buku Pendidikan Lingkungan Hidup, La Ode dkk (2023: 72), kerusakan lingkungan adalah proses penurunan mutu lingkungan. Hal ini ditandai hilangnya sumber daya tanah, air udara, punahnya flora fauna liar, dan kerusakan ekosistem.
Seberapa efektif hukum lingkungan yang ada dalam menanggulangi kerusakan lingkungan di negara maju dibandingkan dengan negara berkembang? Negara maju umumnya memiliki sistem hukum yang lebih matang.
Negara maju juga memiliki penegakan yang konsisten. Sementara negara berkembang sering menghadapi tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum lingkungan. Berikut penjelasannya
ADVERTISEMENT
1. Negara Maju: Sistem Hukum yang Efektif dan Terstruktur
Negara maju seperti Jepang telah menunjukkan keberhasilan dalam penerapan hukum lingkungan. Sebagai contoh, Undang-Undang Pengendalian Emisi Kendaraan Bermotor tahun 1992 di Jepang.
Hal ini berhasil mengurangi kadar NOx dan SO₂ masing-masing sebesar 87% dan 52% di wilayah yang diatur. Selain itu, regulasi ini juga berkontribusi pada penurunan angka kematian janin dan bayi.
Negara maju umumnya memiliki infrastruktur hukum yang kuat, termasuk pengadilan khusus lingkungan dan penegakan hukum yang tegas. Ia juga sering melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan lingkungan.
2. Negara Berkembang: Tantangan dalam Implementasi dan Penegakan
Di sisi lain, negara berkembang seperti Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum lingkungan. Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, implementasinya sering kali tidak efektif. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, korupsi dan konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan sering menghambat penegakan hukum yang efektif. Contohnya praktik pembakaran hutan untuk pembukaan lahan sering kali tidak ditindak tegas.
Itulah jawaban atas pertanyaan, "Seberapa efektif hukum lingkungan yang ada dalam menanggulangi kerusakan lingkungan di negara maju dibandingkan dengan negara berkembang?". Semoga membantu! (Msr)