Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
SPPI Apakah PNS? Inilah Penjelasan tentang Statusnya
11 Maret 2025 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
SPPI apakah PNS ? SPPI adalah singkatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, program yang merekrut sarjana sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Instansi yang rutin melakukan rekrutmen, antara lain Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sedangkan rekrutmen dilakukan Indonesia Defence University (IDU) atau Universitas Pertahanan RI (Unhan).
SPPI apakah PNS
Pertanyaan yang paling banyak diajukan calon pendaftar adalah SPPI apakah PNS? Salah satu motivasi terbesar masyarakat ketika bergabung dengan instansi pemerintah adalah agar suatu saat diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Dikutip dari Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3 Bagian D Nomor 1 yang diunggah Unhan di laman www.spp-indonesia.com disebutkan bahwa status kepegawaian SPPI akan diarahkan menjadi ASN .
Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan tersebut adalah SPPI bukan PNS. Agar lebih jelas tentang kedua status kepegawaian tersebut, berikut adalah persamaan serta perbedaan antara PNS dan ASN.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pertanyaan tentang SPPI apakah PNS sudah terjawab melalui penjelasan di atas. Status kepegawaian SPPI bukan PNS, namun diarahkan untuk menjadi ASN di instansi perekrut. (lus)