Syarat Perpanjangan SIM C Beserta Cara dan Biayanya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SIM C adalah Surat Ijin Mengemudi untuk pengendara motor. Jangka waktu berlaku SIM C harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Untuk syarat perpanjangan SIM C sendiri sebenarnya tak rumit sekarang ini.
Berbagai persyaratan harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor untuk mendapatkan SIM ini. Dan perpanjangan harus dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda.
Syarat Perpanjangan SIM C
Perpanjangan SIM adalah hal yang penting untuk para pengendara agar izin mengemudinya tetap berlaku. Ini adalah hal yang wajib dipatuhi sebagai warga negara yang baik. Oleh karena itu, berikut beberapa syarat perpanjangan SIM C:
1. Sehat Jasmani dan Rohani
Kondisi tubuh maupun mental yang baik diperlukan oleh orang yang ingin memperpanjang SIM C. Negara tak mungkin mengijinkan orang dengan sakit kejiwaan maupun tubuh yang tidak sehat untuk membawa kendaraan bermotor ataupun kendaraan lain.
Aturan tersebut dibuat agar para pengguna jalan tetap aman. Sebab orang dengan kondisi mental maupun fisik yang tidak bagus bisa saja membahayakan orang lain.
2. Membawa Beberapa Dokumen yang Dibutuhkan
Syarat perpanjangan SIM berikutnya adalah membawa beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut, yakni berupa:
SIM C asli yang ingin diperpanjang
Fotokopi KTP (2 Lembar)
Fotokopi SIM C (2 lembar)
Surat Sehat dan Puskesmas atau dokter
Formulir untuk perpanjangan SIM C yang telah diisi dengan lengkap.
3. Lulus Tes Psikologi
Sebelum mengurus perpanjangan SIM C, akan ada tes psikologi untuk memeriksa kejiwaan. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa syarat perpanjangan SIM adalah sehat jasmani dan rohani. Dalam tes inilah kondisi kejiwaan seseorang di cek.
4. Tepat Waktu
Perpanjangan SIM C harus dilakukan 5 tahun sekali. Hal tersebut harus dilakukan tepat waktu sebelum terlambat agar tidak mendapatkan sanksi.
Dikutip dari buku Kepuasan Konsumen dan Citra Institusi Kepolisian pada Kualitas Layanan SIM Corner di Indonesia karya Asmara Indahingwati (69:2019), perpanjangan SIM selambat-lambatnya 2 bulan begitu jatuh tempo habis.
Cara Memperpanjang SIM C dan Biayanya
Jika ingin memperpanjang SIM C secara offline, tinggal datangi SATPAS dan SIM keliling dengan membawa dokumen yang disebutkan di atas. Namun, bila ingin melakukan pendaftaran online, simak langkah-langkah di bawah ini:
Download aplikasi Digital Korlantas di App Store
Verifikasi data
Siapkan Dokumen yang telah disebutkan di atas
Tap menu SIM, kemudian pilih opsi perpanjangan SIM
Ikuti langkah pengisian data yang dibutuhkan dan bayar tarifnya
SATPAS akan memverifikasi data serta dokumen. Apabila semuanya sudah benar, maka SIM C cetak terbaru siap dikirim atau diambil di SATPAS.
Terdapat biaya yang perlu dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C. Biaya yang dibutuhkan pada SIM C adalah Rp. 75.000, untuk membeli fotmulir perpanjangan. Terdapat pula biaya asuransi sebesar Rp. 30.000 serta tarif tes kesehatan sebesar Rp. 20.000.
Baca Juga: Syarat Baru Membuat SIM, Pengamat: Berantas Praktik Calo Terlebih Dahulu
Demikianlah beberapa informasi mengenai syarat perpanjangan SIM C beserta cara dan biayanya berdasarkan hukum resmi Indonesia. Proses dari perpanjangan ini tak lama dan umumnya hanya membutuhkan waktu sehari. (SLM)
