Konten dari Pengguna

Syarat Sah Shalat yang Wajib Diketahui, Sudahkah Dilaksanakan?

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
5 Juni 2023 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat sah shalat. Sumber: BimbinganIslam/unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat sah shalat. Sumber: BimbinganIslam/unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Syarat sah shalat wajib diketahui umat Islam. Shalat adalah ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan umat Muslim. Bahkan ketika dalam perjalanan, shalat harus tetap dilakukan dengan cara berbeda dan telah diatur agar tidak memberatkan.
ADVERTISEMENT
Sebuah kerugian yang besar jika ternyata shalat yang dilakukan tidak sah. Ibadah juga memerlukan ilmu agar diterima Allah SWT. Jadi, sebelum shalat, umat Muslim harus memastikan dulu agar shalatnya nanti sah.

Syarat Sah Shalat

Ilustrasi syarat sah shalat. Sumber
Ada dua hal yang harus diketahui tentang syarat sah shalat, yaitu pengertiannya dan apa saja yang termasuk didalamnya. Pembahasan tentang dua hal tersebut menggunakan informasi dari Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah, Abu Sakhi (2017:35-37).

1. Pengertian Syarat Sah Shalat

Syarat sah shalat adalah hal-hal yang harus dipenuhi agar shalat yang dilakukan sah secara syariat Islam dan menjadi penentu apakah shalatnya sah atau tidak.
Syarat sahnya shalat ini tidak termasuk dalam rukun shalat. Namun jika ada yang tidak terpenuhi, maka shalatnya tidak sah.
ADVERTISEMENT
Syarat sahnya shalat berlaku sejak takbiratul ihram hingga salam. Jika di tengah-tengah shalat ada yang membatalkan syarat tersebut, maka shalatnya tidak sah sehingga harus diulang. Pada saat akan mengulang, syarat tersebut harus dipastikan lagi pemenuhannya.

2. Yang Termasuk Syarat Sah Shalat

Yang termasuk syarat sah shalat adalah:
ADVERTISEMENT
Demikianlah syarat sah shalat yang wajib diketahui untuk melihat apakah ibadah shalat yang dijalankan sudah sah menurut syariat Islam agar shalat tersebut diterima Allah SWT. (LUS)