Konten dari Pengguna

Tata Tertib Pemilihan Ketua OSIS di SMP dan SMA

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
24 September 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tata tertib pemilihan ketua OSIS. Sumber: unsplash.com/RafaelAtyanta.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tata tertib pemilihan ketua OSIS. Sumber: unsplash.com/RafaelAtyanta.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tata tertib pemilihan ketua OSIS diperlukan menjelang penyelenggaraan acara tahunan tersebut. Pemilihan ketua OSIS melengkapi proses belajar berorganisasi bagi siswa SMP dan SMA.
ADVERTISEMENT
Pengalaman menyusun tata tertib yang rapi akan bermanfaat ketika berorganisasi di masyarakat. Siswa yang bertugas menyusun tata tertib harus mengetahui apa saja yang penting untuk diatur.

Tata tertib Pemilihan Ketua OSIS yang Perlu Diketahui

Ilustrasi tata tertib pemilihan ketua OSIS. Sumber: unsplash.com/RafaelAtyanta.
Dikutip dari Manajemen Layanan Khusus di Sekolah, Wildan Zulkarnain (2018:105), OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah, yang merupakan organisasi siswa di tingkat SMP dan SMA. Pengurus OSIS berasal dari siswa dan dipilih oleh sesama siswa.
Penyelenggara pemilihan Ketua OSIS dibentuk oleh Kepala Sekolah, yang terdiri dari Pembina OSIS, Pengurus OSIS lama, MPK (Majelis Perwakilan Kelas) baru dan peserta didik lainnya. Biasanya, Ketua dan Wakil Ketua OSIS dipilih dalam satu paket.
Berikut adalah hal-hal yang penting untuk diperhatikan dalam pembuatan tata tertib pemilihan Ketua OSIS agar pelaksanaannya lancar.
ADVERTISEMENT

1. Pendaftaran dan Verifikasi Calon Ketua OSIS

Masa pendaftaran harus ditentukan dan tidak diperkenankan adanya calon susulan. Seluruh siswa berhak mencalonkan diri. Tapi umumnya kesempatan ini diberikan pada siswa kelas 8 dan 11. Siswa dapat mendaftarkan diri sendiri maupun didaftarkan oleh siswa lain.
Panitia akan melakukan verifikasi terhadap semua calon, terutama yang dicalonkan orang lain.

2. Masa Kampanye Calon Ketua OSIS

Masa kampanye juga harus ditentukan. Calon yang mendahului atau tidak segera mengakhiri masa kampanye sesuai jadwal harus dikenai sanksi yang jelas.
Tata tertib kampanye juga harus diatur agar tidak merugikan calon lain atau menimbulkan pertentangan antar pendukung. Kampanye juga tidak boleh merusak fasilitas sekolah.

3. Pemaparan Program-program Unggulan Calon Ketua OSIS

Para calon Ketua OSIS harus berani memaparkan program-programnya di hadapan seluruh siswa yang akan memilihnya. Penampilan para calon ketua harus dibatasi oleh durasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Panitia juga bisa membuka sesi tanya-jawab jika kondisi memungkinkan.

4. Pemungutan Suara

Umumnya pemungutan suara dilakukan dalam satu hari. Panitia dapat mengatur tempat pemilihan suara yang netral atau dapat memanfaatkan teknologi dengan voting secara online. Pemilih harus terverifikasi agar suaranya sah.

5. Penetapan Ketua OSIS Terpilih

Umumnya penetapan tersebut dilakukan di akhir acara pemungutan suara, setelah semua suara dihitung. Sedangkan pelantikannya menunggu semua pos Pengurus OSIS dilengkapi.
Tata tertib pemilihan Ketua OSIS harus ditaati semua pihak. Pelanggaran yang dimaklumi meski kecil akan menimbulkan rasa tidak puas dan tidak mendukung edukasi cara berorganisasi yang benar. (lus)