Konten dari Pengguna

Tata Tertib Tes Psikologi SPPI Batch 3, Panduan Sebelum Ujian

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tata Tertib Tes Psikologi SPPI Batch 3. Sumber: Unsplash/MCheLee
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tata Tertib Tes Psikologi SPPI Batch 3. Sumber: Unsplash/MCheLee

SPPI adalah program seleksi tenaga kerja dari Kementerian Pertahanan. Peserta akan mengikuti beberapa tahapan tes, yang diawali dengan tes psikologi. Lantas, bagaimana tata tertib tes psikologi SPPI batch 3?

Tes psikologi SPPI batch 3 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 sampai 5 Maret 2025. Seluruh peserta wajib memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti ujian. Dengan mengetahui aturannya, peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik.

Bagaimana Tata Tertib Tes Psikologi SPPI Batch 3?

Ilustrasi Tata Tertib Tes Psikologi SPPI Batch 3. Sumber: Unsplash/LucaBravo

Menurut buku Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia karya Dr. Thahir, S.H., M.H., dkk. (2024), Suharsimi Arikunto mendefinisikan tata tertib sebagai aturan yang dibuat sesuai standar untuk melakukan kegiatan bersifat khusus.

SPPI adalah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Bagi peserta yang lolos seleksi akan menyandang status kepegawaian sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah naungan Badan Gizi Nasional.

Adapun tata tertib tes psikologi SPPI batch 3 yang wajib dipahami peserta:

1. Persiapan Sebelum Ujian

  1. Peserta wajib mengetahui lokasi serta ruang ujian paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan.

  2. Peserta harus tiba di lokasi maksimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

  3. Peserta yang datang setelah waktu ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes, tanpa pengecualian.

  4. Peserta wajib membawa:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

    b. Lembar pengumuman atau bukti verifikasi yang telah dicetak sebanyak dua lembar.

    c. Alat tulis pensil atau pulpen.

  5. Peserta harus mengenakan pakaian sesuai ketentuan:

    a. Kemeja putih, celana panjang berbahan kain berwarna hitam, dan sepatu hitam.

    b. Peserta muslimah yang memakai jilbab, wajib mengenakan jilbab berwarna hitam.

2. Saat Ujian Berlangsung

  1. Peserta harus melakukan proses verifikasi dengan menunjukkan KTP asli kepada petugas.

  2. Barang bawaan peserta akan diperiksa, dan hanya diperbolehkan membawa:

    a. Kartu identitas.

    b. Lembar pengumuman atau bukti verifikasi.

    c. Pensil atau pulpen.

  3. Peserta dilarang membawa:

    a. Kalkulator, buku, atau catatan.

    b. Alat komunikasi, seperti ponsel, jam tangan pintar, kamera, dan modem.

    c. Perangkat elektronik lainnya yang dapat merekam atau menyimpan data.

  4. Peserta dilarang keras melakukan kecurangan, termasuk bekerja sama dengan pihak lain atau menggunakan jasa joki.

  5. Saat ujian berlangsung, peserta wajib:

    a. Duduk di tempat yang telah ditentukan minimal 10 menit sebelum ujian dimulai.

    b. Menempatkan kartu identitas dan nomor peserta dengan posisi foto menghadap ke atas.

    c. Tidak membuka aplikasi atau browser selain yang telah ditentukan oleh panitia.

    d. Tidak membuat kebisingan atau mengganggu peserta lain.

    e. Tidak merekam atau menyalin soal dalam bentuk apa pun.

  6. Jika terjadi kendala teknis seperti gangguan jaringan atau perangkat, peserta harus mengangkat tangan dan menunggu arahan dari pengawas.

Dengan memahami tata tertib tes psikologi SPPI batch 3, peserta mendapatkan izin untuk mengikuti ujian. Selain itu, persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aturan akan membantu lebih percaya diri dalam mengerjakan soal. (ALF)

Baca juga: 2 Contoh Surat Pernyataan SPPI Batch 3