Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tawasul : Pengertian, Jenis dan Hukumnya
3 September 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tawasul adalah salah amalan yang dilakukan agar ibadah atau doa lebih diterima dan dikabulkan oleh Allah. Oleh sebab itu, setiap umat muslim harus memahami apa itu tawasul.
ADVERTISEMENT
Tawasul dapat dilakukan dengan berbagai perantara. Akan tetapi, dalam penerapannya harus disesuaikan dengan sunnah dan syariat Islam.
Pengertian Tawasul
Mengutip dari buku Syafaat, Tawasul dan Tabaruk oleh Syekh Muhammad Hisyam Kabbani (2007:58), tawasul adalah salah satu cara agar doa atau ibadah dapat diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Secara bahasa, tawasul berasal dari kata Al-Wasilah memiliki arti yaitu segala sesuatu yang dapat mendekatkan dan juga menyampaikan kepada sesuatu. Akan tetapi, terdapat bentuk jamaknya yaitu Wasaa-il.
Sementara itu, secara istilah berarti Al-Wasilah yang memang diperintahkan dan diperbolehkan dalam Al-Quran. Hal tersebut dapat dilkukan melalui cara mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.
Pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan cara memperbanyak amal ibadah dan ketaatan berdasarkan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Tawasul
Tawasul terdiri dari beberapa jenis. Berikut ini jenis-jenis tawasul yang bisa diketahui.
1. Tawasul Sunnah (Tawasul yang Diperbolehkan)
Tawasul sunnah adalah yang diperbolehkan atau sesuai dengan sunnah. Contohnya adalah menyebut asmaul husna saat tengah berdoa disesuaikan dengan hajatnya. Selain itu bisa juga melakukan tawasul dengan amal shalih.
2. Tawasul Bid'ah (Tawasul yang Dilarang)
Tawasul ini merupakan yang dilarang oleh agama dan tidak sesuai sunnah. Contoh dari tawasaul bid'ah adalah melakukan tawasul dengan menyebut nama orang saleh saat berdoa pada Allah. Ini merupakan bid'ah yang bisa menuju syirik.
3. Tawasul Syirik Akbar
Tawasul jenis ini juga dilarang karena termasuk syirik. Cara tawasul ini adalah menjadikan orang yang telah meninggal sebagai perantara dalam beribadah. Contoh paling nyata adalah meminta hajat di kuburan.
Hukum Tawasul
Tawasul dilakukan dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tawasul yang dilakukan seorang hamba yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT jika dilandasi dengan niat dan cara yang benar atau sesuai dengan sunnah maka diperbolehkan, boleh dilakukan dan sangat dianjurkan. Sebaliknya, harus dihindari tawasul yang menuju bid'ah dan syirik.
ADVERTISEMENT
Baca juga : 6 Manfaat Doa Nurbuat dan Cara Mengamalkannya
Tawasul adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, seseorang harus mengerti apa yang dimaksud dengan tawasul dan bagaimana cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (NFA)