Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila untuk Peringatan Tanggal 1 Oktober

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ikrar Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bagi seluruh warga negara untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dikutip dari Buku Sastra dan Politik, Yoseph Yapi Taum, (2015: 87), dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila, selalu dibacakan Ikrar kesaktian Pancasila yang berisi tiga kesadaran penting. Salah satunya, yaitu bahwa tanggal 1 Oktober 1965 telah terjadi kudeta yang dilakukan G30S/PKI.
Ikrar Hari Kesaktian Pancasila
Ikrar Pancasila ini menjadi sebuah komitmen yang harus dipegang teguh. Berikut adalah teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang sering dibacakan dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan ridho Tuhan yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965 telah terjadi kup terhadap pemerintah Republik Indonesia yang sah yang dilancarkan oleh PKI dengan G.30.S-nya yang mengakibatkan timbulnya Tragedi Nasional dengan ditandai gugurnya Pahlawan-Pahlawan Revolusi dengan secara kejam dan keji di luar batas-batas kemanusiaan.
Bahwa Tragedi Nasional tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan dan adanya kegiatan pimpinan PKI yang sengaja menipu sebagian rakyat Indonesia dalam usahanya menumbangkan Pancasila.
Bahwa kebenaran dan keadilan adalah sendi-sendi perikehidupan manusia yang harus dijunjung tinggi, dipertahankan dan ditegak hormati.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingkati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh tujuh jenderal Angkatan Darat Indonesia.
Para Jenderal tersebut adalah:
Jenderal Ahmad Yani
Letjen Raden Suprapto
Letjen S. Parman
Mayjen Mas Tirtodarmo Haryono
Mayjen Donald Isaac Pandjaitan
Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
Kapten Pierre Tendean
Peristiwa ini menimbulkan kekacauan dan ketakutan di seluruh Indonesia, yang berujung pada penangkapan massal dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah peristiwa tersebut, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Dengan mengucapkan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, semoga dapat memperkuat rasa cinta terhadap Pancasila. (ERI)
Baca juga: 10 Pengamalan Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
