Tugas dan Fungsi OJK dalam Mengurus Lembaga Keuangan

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tugas dan fungsi OJK dalam dunia lembaga keuangan di Indonesia sangat besar. Otoritas Jasa Keuangan tersebut akan mengawasi banyak lembaga keuangan mulai dari bank, koperasi, asuransi hingga pasar modal.
Adanya pengawasan tersebut membuat lembaga keuangan bisa dijalankan sesuai aturan agar tidak berlaku semaunya sendiri sehingga merugikan nasabah. Secara tidak langsung, OJK hadir untuk melindungi pengguna lembaga keuangan di Indonesia.
Tugas dan Fungsi OJK di Indonesia
Mengutip dari buku Pantaskah OJK Dibubarkan? Lemahnya Dasar Hukum Membuka Kemungkinan OJK Melampaui Batas Kewenangan oleh Hadi Utomo (2022:8), OJK adalah lembaga independen yang fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikannya bebas dari campur tangan pihak-pihak lain.
OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan.
Berikut ini tugas dan fungsi OJK di Indonesia yang berkaitan dengan pengawasan lembaga keuangan yang perlu diketahui.
Fungsi OJK adalah sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Menurut pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan Lainnya.
OJK berwenang untuk memberikan perizinan pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank.
OJK bertugas mengawasi kegiatan usaha bank, yang meliputi asal dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.
Segala hal terkait lembaga jasa keuangan akan diatur oleh OJK selaku pembuat aturan yang sah di Indonesia.
Kebijakan OJK jika dilanggar oleh lembaga keuangan tertentu akan berakibat buruk bagi kredibilitas lembaga yang melanggarnya.
OJK juga bertugas mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif.
Tak sampai di situ, OJK juga bertugas menetapkan sanksi administratif terhadap lembaga keuangan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Tugas dan fungsi OJK di atas sangat penting di Indonesia karena mampu mewujudkan sistem keuangan yang baik dan tertib pada lembaga-lembaga keuangan yang diawasi. Dengan demikian, setiap lembaga keuangan yang terdaftar di OJK akan tunduk pada kebijakan yang ada. (IMA)
Baca juga: Pengertian dan Contoh Pengawasan Institusional di Indonesia
