Konten dari Pengguna

Tujuan dan Ciri-ciri Nasionalisme Menurut Ilmu Kewarganegaraan

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ciri-ciri Orde Baru. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ciri-ciri Orde Baru. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya mengetahui tujuan dan ciri-ciri nasionalisme. Hal ini karena nasionalisme merupakan wujud kecintaan sekaligus kehormatan rakyatnya terhadap bangsa sendiri.

Tanpa adanya rasa nasionalisme, sulit untuk mempertahankan kemerdekaan dan membuat bangsa jadi lebih maju. Karena itu agar jiwa nasionalisme semakin tumbuh, alangkah baiknya jika setiap warga negara Indonesia memahami lebih jauh tentang nasionalisme.

Tujuan dan Ciri-ciri Nasionalisme

Ilustrasi Ciri-ciri Orde Baru. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikutip dari buku PKN untuk SMK dan MAK Jilid 1, Listyarti dan Setiadi (2008:32-33), nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.

Rasa nasionalisme juga identik dengan memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa, dan senegara. Nasionalisme juga mengandung makna persatuan dan kesatuan.

Berdasarkan makna di atas, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

Perlu diketahui bahwa nasionalisme mengandung empat unsur, yaitu hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapat kehormatan bangsa.

Baca juga: 15 Contoh Sikap Nasionalisme Masyarakat Indonesia yang Baik

Dikutip dari buku Soal-Soal Sering Keluar TWK CPNS 2021/2022, Tim Garuda Eduka & Tim Mitrasiswa (2021:21), pada dasarnya nasionalisme mempunyai beberapa tujuan. Berikut di antaranya:

  • Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.

  • Menghilangkan ekstremisme (tuntutan berlebihan) dari warga negara, baik secara individu dan kelompok.

  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.

  • Menciptakan hubungan yang rukun dan harmonis serta mempererat tali persaudaraan yang utuh.

Tidak hanya tujuan, nasionalisme juga memiliki sejumlah ciri-ciri yang perlu diketahui. Berikut adalah ciri-ciri nasionalisme yang perlu diketahui, yaitu:

  • Sudah ada persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Sifat perjuangan bersifat nasional.

  • Tujuannya untuk mencapai kemerdekaan yang nantinya ingin mendirikan suatu negara merdeka yang kekuasaannya ditangani rakyat.

  • Sudah ada organisasi modern dan bersifat nasional.

  • Mengandalkan kekuatan otak (pikiran), di mana pendidikan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, semangat kebangsaan atau nasionalisme juga dapat dilihat dari makna Pancasila sila ke-3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:

  • Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.

  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.

  • Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.

  • Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sekian penjelasan mengenai tujuan dan ciri-ciri nasionalisme menurut ilmu kewarganegaraan. Sebagai warga negara Indonesia, sudah semestinya untuk memiliki rasa nasionalisme yang tinggi demi kemajuan bangsa dan negara. (YAS)