Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa? Ini Aturannya
9 Maret 2025 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tukar uang baru di Bank BRI minimal berapa adalah pertanyaan yang sering muncul menjelang perayaan hari besar, seperti Idulfitri. Tradisi membagikan uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak, sudah menjadi kebiasaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, banyak orang memilih menukarkan uang lama mereka dengan pecahan baru di bank. Salah satu bank yang memberikan pelayanan untuk hal tersebut adalah BRI.
Tukar Uang Baru di Bank BRI Minimal Berapa?
Menjelang perayaan hari besar, seperti Idulfitri, tradisi memberikan uang baru sebagai hadiah atau "angpao" menjadi kebiasaan yang dinantikan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, banyak masyarakat yang berbondong-bondong menukarkan uang lama mereka dengan uang baru di bank-bank terdekat, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sebelum melakukan penukaran, penting untuk mengetahui batas minimal dan maksimal yang ditetapkan oleh bank, serta prosedur yang harus diikuti. Memangnya, tukar uang baru di bank BRI minimal berapa?
Berdasarkan informasi yang tersedia, BRI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp3.800.000 - Rp4.000.000 per nasabah. Jumlah ini ditetapkan untuk memastikan ketersediaan uang baru dapat merata dan dinikmati oleh lebih banyak masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meskipun batas maksimal telah ditetapkan, informasi mengenai batas minimal penukaran uang baru di BRI tidak secara spesifik disebutkan dalam sumber yang tersedia. Umumnya, bank memiliki ketentuan terkait jumlah lembar atau pecahan uang yang dapat ditukarkan.
Misalnya, penukaran uang kertas biasanya dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan. Dengan mengambil nominal terkecil sebesar Rp1.000.
Jika sudah lengkap, datangi kantor cabang BRI terdekat yang melayani penukaran uang baru. Sampaikan keinginan untuk menukarkan uang baru kepada petugas, ambil nomor antrian, dan tunggu giliran.
ADVERTISEMENT
Penukaran Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR - BI
Bank Indonesia (BI) telah merilis aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru secara lebih efisien.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memesan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang tersedia dan telah dipilih.
Menurut keterangan di situs pintar.bi.go.id, Dalam layanan BI "PINTAR", batas maksimal penukaran uang per orang ditetapkan sebesar Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:
Demikian informasi mengenai tukar uang baru di bank BRI minimal berapa. Dengan menukarkan uang di BRI , masyarakat tetap bisa mendapatkan uang baru secara aman tanpa risiko menerima uang palsu atau menjadi korban penipuan. (DNR)
ADVERTISEMENT