Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tupoksi Arsiparis Ahli Pertama yang Patut Diketahui
9 Oktober 2024 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Arsiparis ahli pertama termasuk salah satu jenjang jabatan fungsional PNS. Wilayah kerja jabatan ini umumnya dapat ditemui di berbagai instansi maupun lembaga pemerintahan. Dalam hal ini, agar lebih mengetahui peranannya, maka informasi terkait tupoksi arsiparis ahli pertama menjadi hal yang penting diketahui.
ADVERTISEMENT
Syarat pengangkatan posisi arsiparis ahli pertama terdiri atas beberapa ketentuan, salah satunya yaitu minimal pendidikan S1/D4. Adapun kriteria yang perlu dimiliki oleh seorang arsiparis antara lain professional, cermat, dan mengusai tata kearsipan dengan baik.
Tupoksi Arsiparis Ahli Pertama yang Wajib Diketahui
Berdasarkan buku PPPK 2024 Tenaga Teknis Arsiparis, Tim PPPK Media Eduka, (2024: 50), arsiparis ahli pertama adalah tingkatan jabatan bidang pengelolaan arsip untuk kategori keahlian. Dengan ini, seorang arsiparis juga dikenal sebagai profesi kearsipan.
Pada dasarnya arsiparis diberi tugas pokok, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pekerjaannya. Adapun beberapa tupoksi arsiparis ahli pertama adalah sebagai berikut.
1. Penyusutan Arsip
Aris ahli pertama bertugas untuk membuat daftar arsip yang akan disusutkan. Hal tersebut merupakan sarana guna mengurangi jumlah arsip dengan cara memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan. Pemusnahan arsip tentunya dilakukan pada dokumen maupun berkas yang tidak mempunyai nilai guna.
ADVERTISEMENT
2. Inventaris Arsip
Penyusunan inventaris arsip organisasi berbahasa Indonesia dilakukan oleh arsiparis ahli pertama. Mengutip buku Kearsipan, Dra. Loesida Roeliana, M.Si, (2023: 127), inventaris arsip adalah tindakan sarana penemuan arsip statis berupa susunan hasil deskripsi unit informasi arsip suatu kelompok secara menyeluruh.
Inventaris arsip tersebut umumnya dilengkapi dengan sejarah lembaga yang bersangkutan. Berbagai inventaris arsip yang dibuat di antaranya inventaris berbahasa asing atau berbahasa daerah dan arsip perseorangan.
3. Penilaian Daftar Arsip
Penilaian senarai/daftar arsip adalah suatu pengujian terhadap sekelompok data melalui daftar arsip. Tujuannya yaitu menentukan nilai guna arsip.
4. Rencana Penyimpanan Arsip
Rencana penyimpanan arsip dapat ditentukan oleh arsiparis ahli pertama. Berkenaan dengan itu, terdapat beragam sistem penyimpanan arsip yang dapat diterapkan, antara lain berdasarkan sistem subjek, nomor, kronologis (tanggal), dan geografis (wilayah).
ADVERTISEMENT
Itu tadi ulasan mengenai tupoksi arsiparis ahli pertama yang penting dipahami. Adanya informasi tersebut diharapkan dapat memudahkan pembaca dalam memahami tugas pokok dan fungsi pekerjaan di sektor kearsipan dengan baik dan tepat. Semoga membantu! (Riyana)