Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Undang-undang tentang Demokrasi Pancasila beserta Prinsipnya
24 November 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia, penting untuk mengetahui undang-undang tentang demokrasi Pancasila beserta prinsipnya. Hal ini karena demokrasi Pancasila berhubungan erat dengan penyelenggaraan negara serta penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila. Tujuannya tidak lain untuk menetapkan cara bangsa Indonesia dalam mengatur dan sikap berdemokrasi yang seharusnya.
Undang-undang tentang Demokrasi Pancasila
Pada dasarnya, demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian falsabah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila juga dapat diartikan sebagai demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-silanya.
Demokrasi Pancasila didasarkan pada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat. Hal ini mengandung beberapa poin sebagai berikut.
Demokrasi Pancasila diterapkan karena adanya berbagai fungsi, antara lain:
ADVERTISEMENT
Adapun dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI, Hasim (2007:41), undang-undang tentang demokrasi Pancasila tercantum jelas dalam UUD 1945 yang sudah diamandemen pada pasal 1 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Hasim (2007:43-44) dalam bukunya menjelaskan bahwa sistem politik demokrasi Pancasila tidak boleh terlepas dari prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber dari sepuluh pilar demokrasi Pancasila. Sepuluh pilar demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai undang-undang tentang demokrasi Pancasila beserta prinsipnya. Semoga ulasan di atas dapat meningkatkan pemahaman seputar demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia. (YAS)