Urutan Akreditasi Prodi Mulai yang Terbaik hingga Terendah

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Prodi atau program studi biasa terdapat dalam perguruan tinggi. Setiap prodi memiliki sistem penilaian yang dinamakan akreditasi. Adapun urutan akreditasi prodi dibagi menjadi tiga.
Ketiga urutan prodi dari yang terbaik hingga terendah adalah unggul, baik sekali dan baik. Lembaga yang berhak memberikan akreditasi adalah BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Urutan Akreditasi Prodi yang Ada di Perguruan Tinggi
Akreditasi prodi adalah penilaian kelayakan program studi atau jurusan dalam perguruan tinggi. Akreditasi akan memengaruhi reputasi sebuah jurusan di kampus dan menjadi prestasi tersendiri untuk mahasiswa yang mengambil prodi tersebut.
Mengutip dari buku Membangun Pendidikan Indonesia Berkelas Dunia oleh Moh. Toriqul Chaer, Yudi Septiawan, dkk. (2020:123), akreditasi yang sudah ditetapkan oleh BAN-PT akan berlaku selama 5 tahun dan dapat diperbaharui secara otomatis.
Adapun urutan akreditasi prodi yaitu unggul, baik sekali dan baik. Tingkatan tertinggi yaitu akreditasi unggul (A) yang hanya dimiliki oleh prodi berkualitas dan memenuhi syarat yang ketat dalam pendidikan.
Dalam akreditasi ada penentuan nilai berdasarkan alfabet yaitu A, B dan C. Kriterianya ditentukan dengan poin akreditasi yang diperoleh jurusan atau prodi, berikut ini penjelasannya.
Akreditasi A akan diperoleh prodi apabila nilai akreditasinya mendapatkan poin 361–400 poin.
Akreditasi B memiliki rentang nilai antara 301–360 poin.
Akreditasi C akan diperoleh prodi apabila poinnya antara 200–300 poin.
Di bawah 200, sebuah prodi maupun perguruan tinggi tidak akan mendapatkan akreditasi. Urutan akreditasi ini masih akan dibagi lagi berdasarkan nilai tersebut, yaitu unggul apabila nilai akreditasinya A dan memenuhi syarat kelengkapan predikat unggul.
Kemudian akreditasi baik sekali hanya bisa diperoleh prodi dengan nilai akreditasi A namun belum melengkapi syarat predikat unggul. Sedangkan tingkat akreditasi baik diberikan kepada prodi dengan nilai akreditasi B.
Urutan akreditasi prodi tersebut akan sangat ditentukan oleh penilaian BAN-PT dan perolehan skor atau poinnya. Predikat unggulan hanya bisa dicapai oleh prodi yang telah terakreditasi A, tetapi tidak semua prodi dengan akreditasi A adalah prodi unggulan. (IMA)
Baca juga: Pengertian PTN dan Jalur Seleksi Masuknya untuk Dipahami Calon Mahasiswa
