Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Konten dari Pengguna
Wilayah Hukum Qoth’iyah dalam Islam dan Penjelasannya
12 Maret 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wilayah hukum qoth’iyah menjadi aspek yang patut dipahami oleh umat muslim. Dengan ini, suatu syariat yang telah ditetapkan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tanpa disalahartikan.
ADVERTISEMENT
Qoth’iyah memuat pedoman hukum yang mutlak. Hal tersebut dapat dijadikan standar acuan dalam memutuskan suatu persoalan dalam Islam.
Wilayah Hukum Qoth’iyah dalam Islam beserta Penjelasannya
Berdasarkan buku 50 Kaidah Al-Qur’an untuk Jiwa dan Kehidupan, Dr. Umar bin Abdullah Al-Muqbil, (2018: 5), qath’iyah adalah hukum yang tetap. Ketentuan ini memuat aturan yang benar dan meyakinkan. Pasalnya, qoth’iyah berasal dari dari nash-nash Al-Qur’an.
Artinya, konteks di dalamnya merujuk pada materi yang disarikan melalui kaidah Al-Qur’an. Dalam hal ini, hukum qoth’iyah telah diketahui secara berkesinambungan sejak zaman kehadiran nabi (tusyri). Kemudian terus berlanjut dari generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karenanya, hukum qoth’iyah bersifat pasti dan berlaku sepanjang masa. Maka dari itu, tidak mungkin ada perubahan dan modifikasi tentang aturan tersebut. Adapun wilayah hukum qoth’iyah terdiri atas beberapa bagian, di antaranya:
ADVERTISEMENT
1. Kewajiban Menunaikan Salat
Kewajiban salat termasuk dalam hukum qoth’iyah. Hal tersebut telah diatur dalam Al-Qur’an dengan dalil yang sharih (tegas). Ayat qath’i terkait perintah salat ditunjukkan di dalam firman Allah Swt sebagai berikut.
2. Kewajiban Puasa Ramadan
Puasa adalah salah satu rukun dalam Islam. Para muslim diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sesuai dengan ketentuan Allah Swt.
Ketetapan mengenai hukum puasa ini bersifat qoth’iyah. Lantaran apabila ditelusuri terdapat dasar akidah yang pasti.
3. Kewajiban Membayar Zakat
Aturan tentang kewajiban berzakat memiliki landasan dan dalil yang jelas. Karena itu, perkara ini tergolong dalam hukum qoth’iyah.
ADVERTISEMENT
Umat muslim juga dapat mengenali syarat, jumlah, dan pembagian zakat secara spesifik menurut syariat. Di mana ketentuan tersebut tidak pernah mengalami perubahan sejak awal penetapannya.
Itulah ulasan mengenai wilayah hukum qoth’iyah yang dapat dipelajari. Informasi tersebut diharapkan dapat memperdalam wawasan pembaca terkait jenis ketentuan hukum dalam Islam. (Riyana)
Baca Juga: Hukum-hukum tentang Gas dalam Fisika