Konten dari Pengguna

Wilayah Hukum Qoth’iyah dalam Islam dan Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
12 Maret 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi wilayah hukum qoth’iyah. Sumber foto: Pixabay/ AhmadArdity
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wilayah hukum qoth’iyah. Sumber foto: Pixabay/ AhmadArdity
ADVERTISEMENT
Wilayah hukum qoth’iyah menjadi aspek yang patut dipahami oleh umat muslim. Dengan ini, suatu syariat yang telah ditetapkan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tanpa disalahartikan.
ADVERTISEMENT
Qoth’iyah memuat pedoman hukum yang mutlak. Hal tersebut dapat dijadikan standar acuan dalam memutuskan suatu persoalan dalam Islam.

Wilayah Hukum Qoth’iyah dalam Islam beserta Penjelasannya

Ilustrasi wilayah hukum qoth’iyah. Sumber foto: Pixabay/ freebiespic
Berdasarkan buku 50 Kaidah Al-Qur’an untuk Jiwa dan Kehidupan, Dr. Umar bin Abdullah Al-Muqbil, (2018: 5), qath’iyah adalah hukum yang tetap. Ketentuan ini memuat aturan yang benar dan meyakinkan. Pasalnya, qoth’iyah berasal dari dari nash-nash Al-Qur’an.
Artinya, konteks di dalamnya merujuk pada materi yang disarikan melalui kaidah Al-Qur’an. Dalam hal ini, hukum qoth’iyah telah diketahui secara berkesinambungan sejak zaman kehadiran nabi (tusyri). Kemudian terus berlanjut dari generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karenanya, hukum qoth’iyah bersifat pasti dan berlaku sepanjang masa. Maka dari itu, tidak mungkin ada perubahan dan modifikasi tentang aturan tersebut. Adapun wilayah hukum qoth’iyah terdiri atas beberapa bagian, di antaranya:
ADVERTISEMENT

1. Kewajiban Menunaikan Salat

Kewajiban salat termasuk dalam hukum qoth’iyah. Hal tersebut telah diatur dalam Al-Qur’an dengan dalil yang sharih (tegas). Ayat qath’i terkait perintah salat ditunjukkan di dalam firman Allah Swt sebagai berikut.

2. Kewajiban Puasa Ramadan

Puasa adalah salah satu rukun dalam Islam. Para muslim diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa sesuai dengan ketentuan Allah Swt.
Ketetapan mengenai hukum puasa ini bersifat qoth’iyah. Lantaran apabila ditelusuri terdapat dasar akidah yang pasti.

3. Kewajiban Membayar Zakat

Aturan tentang kewajiban berzakat memiliki landasan dan dalil yang jelas. Karena itu, perkara ini tergolong dalam hukum qoth’iyah.
ADVERTISEMENT
Umat muslim juga dapat mengenali syarat, jumlah, dan pembagian zakat secara spesifik menurut syariat. Di mana ketentuan tersebut tidak pernah mengalami perubahan sejak awal penetapannya.
Itulah ulasan mengenai wilayah hukum qoth’iyah yang dapat dipelajari. Informasi tersebut diharapkan dapat memperdalam wawasan pembaca terkait jenis ketentuan hukum dalam Islam. (Riyana)