Konten dari Pengguna

Kenali Koperasi yang berasaskan kekeluargaan

Fauzi
Penulis lepas Berbagi informasi yang bermanfaat dan informatif #antihoax
15 April 2018 13:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Koperasi ? kalau kita berbicara mengenai koperasi, banyak dari kita yang berpikir koperasi itu hanyalah sebuah unit usaha kecil yang hampir sama dengan toko maupun retail yang ada di jalan-jalan.Memang banyak dari kita sangat akrab mendengar yang namanya koperasi.Dimana koperasi banyak didirikan baik di tingkat provinsi,kabupaten/kota,bahkan sampai ke desa yang sering kita dengar dan ketahui yaitu KUD.Tapi,sayangnya pembangunan/pendirian koperasi disana-sini baik koperasi jasa,simpan pinjam maupun serba usaha namun jarang memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar sehingga sangat minim untuk masyarakat itu tau mengenai apa itu koperasi.Oleh karena itu artikel ini akan membahas mengenai apa itu koperasi,
ADVERTISEMENT
Koperasi menurut UU No.25 tahun1992 tentang perkoperasian pasal 1 yang berbunyi “badan usahayang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan “ dari pengertian tersebut kita sudah jelas mengetahui bahwa koperasi adalah usaha bersama dengan satu tujuan yang sama dengan pembagian yang adil baik tugas maupun posisi yang diberikan hal itu mencerminkan Gotong Royong dalam berkoperasi sangat diperlukan,begitu juga asas kekeluargaan harus dijunjung tinggi dalam berkoperasi.Dari sini koperasi sudah jelas sangat berbeda dengan usaha retail maupun toko lainnya dimana keuntungan dari hasil penjualan mereka untuk kepentingan pribadi.Sedangkan koperasi,modal dibagi bersama,keuntungan dibagi secara adil serta pembagian tugas yang adil antar satu dengan yang lainnya.jadi untuk koperasi sendiri,misalkan kita membeli suatu barang di koperasi maka keuntungan penjualan dari produk kita beli maka akan kembali ke kita lagi dalam bentuk Simpanan Hasil Usaha ( SHU ).
ADVERTISEMENT