Kuliah Gratis 2027: Apakah Biaya Pendidikan Mahasiswa Benar-Benar Akan Terjangkau?

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari M RAGIL SAFA KURNIADI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kuliah gratis 2027 menjadi salah satu isu pendidikan yang menarik perhatian mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Wacana pendidikan tinggi gratis, biaya kuliah mahasiswa, serta penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memunculkan harapan baru terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah program kuliah gratis 2027 benar-benar dapat mewujudkan pendidikan terjangkau, atau justru masih menyisakan persoalan biaya hidup mahasiswa, kualitas pendidikan, dan pembiayaan perguruan tinggi?
Karena itu, wacana kuliah gratis pada 2027 menjadi harapan besar, terutama bagi mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Pemerintah telah membahas persiapan program pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri secara bertahap. Namun, di balik harapan tersebut, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah kuliah gratis benar-benar akan membuat pendidikan tinggi terjangkau bagi seluruh mahasiswa?
Kuliah Gratis dan Harapan Pemerataan Pendidikan
Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Namun, biaya pendidikan masih menjadi salah satu faktor yang dapat membatasi akses seseorang untuk melanjutkan kuliah.
Rencana pemerintah menghadirkan pendidikan tinggi gratis pada 2027 merupakan langkah yang berpotensi memperluas kesempatan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya kuliah dan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa rencana kuliah gratis bukan berarti seluruh persoalan biaya pendidikan otomatis selesai.
Pemerintah masih perlu memastikan mekanisme pelaksanaan, cakupan penerima manfaat, serta sumber pembiayaan yang memadai. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menjadi janji yang menarik secara politik, tetapi benar-benar dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Gratis UKT, tetapi Bagaimana dengan Biaya Hidup?
Salah satu persoalan yang sering luput dari pembahasan kuliah gratis adalah biaya hidup mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang merantau, pengeluaran tidak berhenti pada pembayaran UKT. Mereka tetap harus membayar kos, makan, transportasi, membeli buku, serta memenuhi berbagai kebutuhan akademik.
Bahkan bagi mahasiswa yang tinggal bersama keluarga, biaya transportasi, internet, dan kebutuhan kuliah tetap menjadi beban ekonomi.
Artinya, penghapusan biaya kuliah belum tentu menjamin mahasiswa dapat menjalani pendidikan tanpa tekanan finansial.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu mungkin tetap menghadapi kesulitan meskipun UKT mereka dibebaskan. Jika biaya hidup tidak diperhitungkan, kebijakan kuliah gratis berisiko hanya mengurangi sebagian beban, bukan menyelesaikan persoalan keterjangkauan pendidikan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, program kuliah gratis perlu berjalan beriringan dengan bantuan biaya hidup, beasiswa, dan dukungan pendidikan yang tepat sasaran.
Tantangan Pembiayaan: Siapa yang Menanggung Biaya Kuliah?
Pendidikan gratis bukan berarti pendidikan tidak membutuhkan biaya.
Perguruan tinggi tetap harus membiayai kegiatan akademik, membayar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, menyediakan fasilitas pembelajaran, mengembangkan penelitian, serta menjaga kualitas layanan pendidikan.
Jika mahasiswa tidak lagi membayar UKT, pemerintah perlu memastikan bahwa sumber pembiayaan pengganti tersedia secara memadai.
Tantangan ini menjadi semakin penting karena setiap perguruan tinggi memiliki kebutuhan yang berbeda. Program studi kedokteran, teknik, pertanian, dan ilmu sosial, misalnya, memiliki kebutuhan fasilitas serta biaya operasional yang tidak sama.
Karena itu, kebijakan kuliah gratis membutuhkan perhitungan anggaran yang realistis dan sistem distribusi dana yang adil.
Jangan sampai penghapusan UKT justru menyebabkan perguruan tinggi mengalami kekurangan dana, menurunkan kualitas pembelajaran, atau membatasi fasilitas yang dibutuhkan mahasiswa.
Kuliah gratis harus menjadi kebijakan yang memperkuat pendidikan, bukan sekadar mengubah siapa yang membayar biaya kuliah.
Apakah Kuliah Gratis Harus Berlaku untuk Semua?
Pertanyaan lain yang perlu dibahas adalah bagaimana menentukan penerima manfaat kebijakan tersebut.
Apakah seluruh mahasiswa PTN akan memperoleh pembebasan biaya yang sama, ataukah kebijakan akan diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu?
Pembebasan biaya secara menyeluruh memiliki keunggulan dalam memperluas akses dan mengurangi stigma terhadap penerima bantuan. Namun, pendekatan tersebut juga membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Di sisi lain, kebijakan yang berfokus pada kelompok ekonomi tertentu dapat membantu pemerintah mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran. Meski demikian, mekanisme seleksi harus transparan agar tidak ada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan.
Menurut saya, prinsip keadilan harus menjadi dasar utama dalam pelaksanaan kuliah gratis.
Keadilan tidak selalu berarti semua orang menerima bantuan dalam jumlah yang sama, melainkan setiap mahasiswa memperoleh kesempatan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonominya.
Kuliah Gratis Harus Menjadi Investasi, Bukan Sekadar Program
Pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa.
Mahasiswa yang memperoleh akses pendidikan berkualitas memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kompetensi, memasuki dunia kerja, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Namun, keberhasilan kebijakan kuliah gratis tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang dibebaskan dari UKT.
Pemerintah juga perlu memperhatikan angka partisipasi pendidikan tinggi, tingkat kelulusan mahasiswa, kualitas lulusan, serta kemampuan perguruan tinggi dalam menyediakan pendidikan yang bermutu.
Selain itu, pemerataan akses antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal perlu menjadi perhatian. Sebab, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga ketersediaan perguruan tinggi, fasilitas, dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Jika kebijakan ini dirancang dengan baik, kuliah gratis dapat menjadi instrumen penting untuk memutus rantai ketimpangan ekonomi melalui pendidikan.
Pendidikan Terjangkau adalah Tanggung Jawab Bersama
Rencana kuliah gratis 2027 patut disambut sebagai peluang untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, masyarakat juga perlu melihat kebijakan ini secara kritis dan realistis.
Pemerintah harus memastikan pembiayaan yang berkelanjutan, perguruan tinggi tetap menjaga kualitas pendidikan, dan mahasiswa memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kuliah gratis seharusnya tidak berhenti pada penghapusan UKT, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya apakah mahasiswa dapat kuliah tanpa membayar uang semester, melainkan apakah setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk masuk perguruan tinggi, bertahan selama masa studi, dan menyelesaikan pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi.
Sebab, pendidikan yang benar-benar terjangkau bukan hanya pendidikan yang gratis di awal, tetapi pendidikan yang memungkinkan setiap mahasiswa menyelesaikan studinya dengan layak dan bermartabat.
