Mimpi Kuliah Terhalang Harga Tiket: Ketika Jarak dan Biaya Menentukan Kesempatan Pendidikan

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari M RAGIL SAFA KURNIADI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendidikan Tinggi dan Persoalan Jarak Geografis
Pendidikan tinggi sering dipandang sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperluas kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Banyak anak muda rela meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang dianggap memiliki kualitas dan peluang akademik lebih baik. Namun, bagi sebagian mahasiswa di Indonesia, keputusan untuk kuliah jauh dari daerah asal bukan hanya membutuhkan kesiapan akademik, tetapi juga kemampuan finansial yang tidak sedikit.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan geografis yang cukup besar dalam pemerataan akses pendidikan. Mahasiswa yang berasal dari Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, maupun wilayah lainnya terkadang harus menempuh perjalanan udara untuk mencapai kota tempat mereka melanjutkan pendidikan. Dalam kondisi tersebut, tiket pesawat bukan sekadar alat transportasi, melainkan salah satu kebutuhan yang dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan.
Persoalannya muncul ketika harga tiket pesawat semakin sulit dijangkau oleh keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. Biaya perjalanan yang tinggi dapat menjadi beban tambahan di luar uang kuliah, biaya tempat tinggal, konsumsi, dan kebutuhan akademik lainnya. Situasi ini memperlihatkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tinggi tidak selalu ditentukan oleh kemampuan dan keinginan seseorang, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kondisi geografis serta kemampuan ekonomi keluarga.
Ketika Harga Tiket Menjadi Beban Tambahan Mahasiswa
Bagi mahasiswa yang merantau ke luar pulau, biaya transportasi udara memiliki peran penting dalam kehidupan perkuliahan. Perjalanan menuju kampus saat awal semester, kepulangan ketika libur panjang, hingga kebutuhan menghadiri urusan keluarga dapat memerlukan biaya yang cukup besar.
Berbeda dengan mahasiswa yang dapat menggunakan transportasi darat untuk pulang ke daerah asal, mahasiswa dari wilayah kepulauan tertentu memiliki pilihan transportasi yang lebih terbatas. Dalam beberapa rute, pesawat menjadi pilihan yang paling praktis, bahkan terkadang menjadi satu-satunya alternatif yang memungkinkan perjalanan dilakukan dalam waktu relatif singkat.
Kondisi tersebut dapat menciptakan persoalan finansial tersendiri. Ketika harga tiket meningkat, mahasiswa dan keluarganya harus kembali menyesuaikan anggaran. Sebagian mungkin memilih menunda kepulangan, mengurangi pengeluaran lain, atau bahkan tidak dapat pulang ketika terdapat kebutuhan keluarga yang mendesak.
Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa biaya pendidikan tidak hanya mencakup pembayaran uang kuliah atau biaya administrasi kampus. Bagi mahasiswa yang berasal dari daerah dengan akses transportasi terbatas, biaya mobilitas juga menjadi bagian penting dari keseluruhan pengeluaran selama menempuh pendidikan.
Dengan demikian, pembahasan mengenai pemerataan pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada ketersediaan perguruan tinggi dan bantuan biaya kuliah, tetapi juga mempertimbangkan keterjangkauan transportasi bagi mahasiswa dari wilayah yang jauh.
Kenaikan Harga Tiket dan Tantangan Transportasi Udara pada 2026
Persoalan keterjangkauan tiket pesawat semakin relevan ketika industri penerbangan menghadapi tekanan biaya operasional. Salah satu komponen yang memengaruhi harga tiket adalah bahan bakar pesawat atau avtur. Perubahan harga energi global, dinamika geopolitik, serta biaya operasional penerbangan dapat memengaruhi penetapan tarif yang harus dibayarkan penumpang.
Pada September 2026, Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian batas maksimal biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA), dibandingkan sebelumnya sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut merespons kenaikan rata-rata harga avtur dari Rp21.892 per liter pada Agustus menjadi Rp23.315 per liter pada September 2026. Kementerian Perhubungan memperkirakan penyesuaian tersebut dapat berdampak pada kenaikan rata-rata harga tiket sekitar 8 persen.
Namun, angka 40 persen tersebut bukan berarti seluruh harga tiket mengalami kenaikan sebesar 40 persen. Besaran tersebut merupakan batas maksimal komponen fuel surcharge terhadap Tarif Batas Atas, bukan persentase kenaikan keseluruhan harga tiket.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga keterjangkauan transportasi udara. Pada 28 Oktober 2026, Kementerian Perhubungan mengumumkan stimulus untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan tersebut mencakup fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi serta potongan sejumlah biaya pelayanan kebandarudaraan.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Meskipun demikian, kebijakan stimulus yang berlaku pada periode tertentu belum tentu menjawab seluruh persoalan mobilitas mahasiswa sepanjang tahun. Mahasiswa membutuhkan akses transportasi yang dapat dijangkau bukan hanya saat musim liburan, tetapi juga ketika harus melakukan perjalanan untuk kepentingan akademik maupun kebutuhan keluarga.
Ketimpangan Pendidikan Tidak Hanya Berasal dari Biaya Kuliah
Selama ini, pembahasan mengenai pemerataan pendidikan sering dikaitkan dengan biaya kuliah, ketersediaan beasiswa, fasilitas kampus, dan kualitas tenaga pengajar. Padahal, terdapat faktor lain yang tidak kalah penting, yaitu akses geografis.
Mahasiswa yang berasal dari daerah dengan jumlah perguruan tinggi terbatas mungkin harus meninggalkan wilayah asal untuk memperoleh program studi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan akademiknya. Keputusan tersebut tentu membawa konsekuensi ekonomi yang lebih besar dibandingkan mahasiswa yang dapat tinggal bersama keluarga selama berkuliah.
Dalam kondisi tertentu, mahasiswa dari keluarga berpenghasilan terbatas harus mempertimbangkan berbagai pengeluaran secara bersamaan. Ketika biaya perjalanan meningkat, anggaran untuk kebutuhan lain dapat ikut tertekan. Bahkan, tingginya biaya mobilitas dapat memengaruhi keputusan seseorang dalam memilih perguruan tinggi atau menentukan apakah ia mampu melanjutkan pendidikan di luar daerah.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa kesempatan pendidikan belum sepenuhnya dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi dan geografis. Seseorang mungkin memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi kesempatan untuk mengembangkan potensinya dapat menghadapi hambatan ketika biaya perjalanan menjadi terlalu besar.
Oleh karena itu, pemerataan pendidikan seharusnya dipahami secara lebih luas. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan bukan hanya tentang tersedianya bangku kuliah, tetapi juga tentang kemampuan mahasiswa untuk menjangkau, menjalani, dan menyelesaikan pendidikan tersebut.
Peran Pemerintah dalam Memperluas Akses Pendidikan
Mengatasi persoalan ini membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penurunan harga tiket dalam jangka pendek, tetapi juga memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Pertama, pemerintah perlu memperkuat konektivitas transportasi antardaerah, khususnya wilayah yang memiliki keterbatasan pilihan transportasi. Ketersediaan rute penerbangan, persaingan layanan, serta efisiensi distribusi transportasi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan keterjangkauan perjalanan.
Kedua, program bantuan pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa yang berasal dari wilayah dengan biaya mobilitas tinggi. Bantuan tidak harus selalu diberikan dalam bentuk pembebasan biaya kuliah, tetapi dapat dikembangkan melalui dukungan transportasi bagi kelompok mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Ketiga, pemerataan kualitas perguruan tinggi di berbagai wilayah juga perlu menjadi perhatian. Penguatan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas program studi, serta pengembangan perguruan tinggi di luar pusat-pusat ekonomi dapat membantu mengurangi kebutuhan mahasiswa untuk selalu berpindah ke kota atau pulau lain demi memperoleh pendidikan yang diinginkan.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor transportasi. Dengan demikian, persoalan akses pendidikan dapat ditangani melalui kebijakan yang lebih menyeluruh.
Pemerataan Akomodasi Di Indonesia
Mahalnya harga tiket pesawat bagi mahasiswa dari daerah bukan sekadar persoalan transportasi, melainkan bagian dari tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia. Jarak geografis yang jauh, keterbatasan pilihan transportasi, dan kemampuan ekonomi keluarga dapat membentuk perbedaan pengalaman dalam memperoleh pendidikan tinggi.
Pendidikan seharusnya menjadi kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk mengembangkan kemampuan dan memperbaiki masa depan, tanpa harus dibatasi oleh tempat kelahiran maupun kondisi ekonomi keluarga. Namun, cita-cita tersebut membutuhkan dukungan yang lebih luas, termasuk akses transportasi yang terjangkau dan kebijakan pendidikan yang memperhatikan kondisi geografis Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerataan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya perguruan tinggi atau jumlah mahasiswa yang diterima setiap tahun. Hal yang juga perlu diperhatikan adalah apakah setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang layak untuk mencapai kampus, menjalani perkuliahan, dan menyelesaikan pendidikannya.
Sebab, bagi sebagian mahasiswa, perjalanan menuju pendidikan yang lebih baik bukan hanya tentang mengejar cita-cita, tetapi juga tentang menghadapi jarak dan biaya yang tidak selalu mudah dijangkau.
