Gerak Cepat Tepat Anies Baswedan dalam Penerapan PSBB di DKI Jakarta

Rahadian Jamil Valianshah Yuwono
Rahadian Jamil Valianshah Yuwono - Mahasiswa S1 - Fakultas Ilmu Administrasi - Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
31 Mei 2020 1:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahadian Jamil Valianshah Yuwono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Model Kepemimpinan Kepala Daerah terhadap bencana kemanusiaan
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dalam penanganan wabah pandemik Covid 19, telah mengambil langkah yang cepat dan tepat dengan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi DKI Jakarta pada awal bulan Maret 2020 dan berlanjut sampai dengan Juni 2020 ini. Diharapkan dengan memberlakukan PSBB dapat menekan angka kematian dan orang yang sakit dan terpapar karena keganasan virus Covid tersebut karena belum diketemukannya vaksin dan obatnya. Upaya dan langkah penerapan PPSB ini merupakan bentuk pencegahan yang sangat realistis dengan keadaan yang berkembang ditengah masyarakat.
https://www.instagram.com/aniesbaswedan/
PSBB telah diterapkan selama dua bulan di DKI Jakarta dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kebijakan PSBB lahir dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan COVID-19. Selanjutnya, khusus untuk Provinsi DKI jakarta, Pemerintah Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah DKI Jakarta yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Usaha yang dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan adalah telah melaksanakan dua fase PSBB dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Perkembangan penanganan dan pencegahan sendiri diluncurkan pada 6 Maret 2020 melalui situs corona.jakarta.go.id sebagai kanal informasi utama dalam informasi COVID-19 di lingkungan DKI Jakarta.
Fase pertama yang dilaksanakan pada tanggal7 April 2020 hingga 23 April 2020. Fase ke-1 PSBB telah tercatatkan bahwa jumlah pasien yang sembuh sebanyak 292 jiwa, jumlah korban meninggal akibat jumlah korban meninggal akibat COVID-19 sebanyak 292 jiwa, kasus postif sebanyak 3.506 jiwa, ODP (Orang Dalam Pengawasan) sebanyak 5.227 jiwa, dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 5.862 jiwa.
PSBB tahap pertama ini merupakan fase pemberian imbauan bagi masyarakat untuk mengetahui serta mentaati kebijakan PSBB yang diberlakukan di lingkungan DKI Jakarta serta agar masyarakat mengurangi aktivitas mereka di luar rumah dalam rangka pencegahan COVID-19 yang dapat berdampak lebih banyak lagi kasus positif COVID-19.
Grafik Fase I PSBB DKI Jakarta, sumber : corona.dki.jakarta.go.id
Evaluasi pada fase ke satu PSBB DKI Jakarta ini antara lain mobilitas masyarakat masihtinggi dalam beraktivitas, orang-orang masih banyak yang bekerja ke kantor karena tidak semua perkantoran menerapkan kebijakan Work Form Home (WFH), dan masih banyak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 misalnya dalam penggunaan masker dan penggunaan transportasi.
ADVERTISEMENT
Atas evalusi fase satu, Anies menetapkan fase kedua PSBB DKI Jakarta yang dilaksanakan dari tanggal 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Fase kedua PSBB ini terdata bahwa jumlah pasien yang sembuh sebanyak 1.558 jiwa, jumlah korban meninggal akibat COVID-19 sebanyak 501 jiwa, Kasus positif sebanyak 6.316 jiwa, ODP (Orang Dalam Pengawasan) sebanyak 24.145 jiwa, dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 8.054 jiwa.
Grafik Fase II PSBB DKI Jakarta, sumber : corona.dki.jakarta.go.id
Anies Baswedan pada tanggal 19 Mei 2020 memutuskan untuk menambah fase PSBB DKI Jakarta mejadi fase ke III selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 dan diharapkan ini menjadi PSBB penghabisan jika masyarakat disiplin dalam mematuhi protocol kesehatan yang ada agar tidak mengulang lagi dari fase awal PSBB.
ADVERTISEMENT
Dampak yang ditimbulkan dari PSBB cukup besar dan berdampak kepada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Masyarakat harus tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas mereka di luar (kecuali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari). Ada pengaturan terhadap aktivitas yang dilarang dan diperbolehkan sebagaimana fokus dan dasar dari PSBB ini memang untuk menekan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 yang orientasinya adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tetapi apabila kebijakan ini terus dilaksanakan dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara sosial dan ekonomi. Tidak semua masyarakat bekerja di sektor ekonomi formal yang melakukan melakukan WFH dan tetap mendapatkan pendapatan rutin setiap bulannya.
Bagaimana dengan masyarakat kecil hingga menengah yang bekerja pada sektor informal ? Mereka bergantung sekali pada penghasilan sehari-hari yang kadang tidak menentu atau bahkan tidak mendapatkan pendapatan sama sekali dalam kondisi seperti ini. Hal inilah yang terjadi jika kebijakan PSBB terus diberlakukan dan dampaknya dirasakan betul oleh masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap sehingga memerlukan bantuan dari pihak-pihak lain seperti pemerintah misalnya melalui bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri ditujukan untuk keluarga rentan yang terdampak COVID-19 selama PSBB berlangsung. Jumlah penerima bantuan dari pemprov DKI sendiri berjumlah 1,1 juta kartu keluarga dan telah memasuki tahap ke-2 disalurkan kerumah-rumah yang membutuhkan. Pemberian bantuan sosial sendiri ini harus dikaji lebih lanjut jika fase perpanjangan PSBB apakah Pemerintah Provinsi DKI tetap mampu menjamin bansos tersebut kepada masyarakat terdampak yang berhak.
Kebijakan PSBB ini merupakan tantangan bagi kepemimpinan Anies Baswedan karena setiap kebijakan yang diambil dalam PSBB ini dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat yang ada dan dampaknya besar. Apalagi jika ditinjau dari faktabahwa DKI Jakarta adalah ibukota negara yang menjadi episentrum pusat ekonomi dan bisnis nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam suatu artikel McKinsey & Institute karya Gemma D’Auria & Aaron De Smet berjudul Leadership in a crisis : Responding to the coronavirus outbreak and future challanges, disebutkan bahwa krisis merupakan saat yang paling penting bagi seorang pemimpin untuk dapat menegakkan aspek vital peran mereka: melalui membuat perbedaan yang positif dalam kehidupan orang banyak. Dalam melakukan hal ini pemimpin dituntut untuk menjawab tantangan secara pribadi dan profesional yang dapat dirasakan oleh bawahan mereka dan orang-orang yang dicintai selama krisis berlangsung.
sumber foto : https://www.instagram.com/aniesbaswedan/
Selama penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, kepemimpinan seorang Anies Baswedan dapat dikategorikan mengikuti tipe “transformasional” dalam penanganan COVID-19 ini. Mengapa dapat dikatakan demikian ?
Pertama, penanganan COVID-19 di DKI Jakarta yang dilakukannya tidak dilakukan secara sembarangan tetapi menggunakan rasionalitas yang berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh Anies Baswedan (yang juga mencakup fakta dan data lapangan serta ilmu pengetahuan yang dimiliki serta tersedia) yang diolah menjadi informasi yang berguna bagi masyarakat luas khususnya masyarakat DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kedua, kehati-hatiannya dalam melakukan langkah-langkah kebijakan yang diambil sehingga kebijakan yang diambil merupakan hasil pertimbangan yang terbaik dan bijak serta memiliki dampak jangka panjang dan pengaruh yang luas.
Ketiga, Anies Baswedan juga terbuka terhadap ide-ide baru yang diajukan oleh orang lain dalam penanganan COVID-19. Sebagai contoh Anies dalam merespon dan menerima ide dari seorang influencer media sosial yaitu Reza Arap Oktavian yang memiliki ide untuk menjadikan GOR menjadi tempat singgah sementara bagi tunawisma yang tidak memiliki tempat tinggal dan hidup di jalanan akibat terdampak akibat COVID-19.
Dengan contoh kepemimpinan yang dilakukan seorang Anies Baswedan, diharapkan daerah-daerah lain pun mampu melakukan hal yang sama. Dan saat ini cukup banyak pemimpin-pemimpin daerah yang memiliki semangat dan kemampuan kearah sana sehingga secara global negara, bangsa ini mampu keluar dari ancaman COVID-19, baik dari aspek kesehatan itu sendiri maupun hal-hal lain terutama terkait dengan perekonomian yang sangat vital strategis di waktu sekarang ini dan kedepannya.
ADVERTISEMENT
Referensi :