Konten dari Pengguna

Manipulatif Jabatan Guru Besar antara Ambisi Pribadi atau Kepentingan Institusi?

Rahayu Woro Wiranti
Dosen di Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, IPB University dan sedang menjalani kegiatan Pelatihan Dasar bagi CPNS Kemendikbudristek Tahun 2024
11 Oktober 2024 18:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahayu Woro Wiranti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jabatan terhormat dalam pendidikan tinggi. Sumber : iStock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jabatan terhormat dalam pendidikan tinggi. Sumber : iStock.com
ADVERTISEMENT
Munculnya kasus manipulatif jabatan tertinggi nan terhormat “Guru Besar” di dalam dunia pendidikan tinggi telah mencoreng tatanan nilai-nilai pendidikan Indonesia. Berita ini tentunya mengagetkan bagi masyarakat mengingat jabatan ini dikenal sangat agung di mata dunia pendidikan Indonesia. Namun apakah benar untuk mendapatkan sebutan tersebut ternyata mudah bagi sebagian kalangan sehingga fenomena ini tergolong ambisi pribadi ataukah juga terkait pada kepentingan institusi?
ADVERTISEMENT
Jabatan Guru Besar digaungkan menjadi jabatan fungsional tertinggi yang diidamkan dalam karier seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi. Guru besar atau lebih dikenal sebagai Profesor bukanlah gelar akademik, namun jabatan fungsional ASN seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jabatan ini tidak hanya sekedar pengakuan pencapaian akademik di bidang tertentu, namun juga sebuah simbol komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan di Indonesia.
Guru besar dimaknai sebagai puncak karir civitas akademika yang menandakan bahwa dosen tersebut telah mencapai tingkat keahlian dan berkontribusi tinggi di dalam bidang ilmunya. Seorang guru besar atau profesor telah mampu untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat secara baik dan ideal. Guru besar dalam ranah pendidikan tinggi memiliki makna filosofi antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Pengajar dan Pembimbing Kompetensi Akademik
Guru besar memiliki pengetahuan, wawasan, pemahaman, dan pengalaman yang luas dan terbuka tentang suatu bidang ilmu yang ditekuninya yang diilhami juga sebagai nilai kompeten seorang ASN yang ilmunya akan diwariskan pada generasi selanjutnya. Hadirnya guru besar yang berkualitas meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran pada perguruan tinggi.
2. Pemimpin Akademik
Guru besar tidak hanya bertanggung jawab dalam dunia pendidikan dan pengajaran, tetapi juga sebagai pemimpin dalam lingkungan civitas akademika. Guru besar harus menjadi role model profesional yang mampu menunjukkan sikap dan jiwa kepemimpinan berlandaskan nilai akuntabel, harmonis, dan loyal ASN.
3. Pendidik Karakter
Guru besar juga menjadi pembentuk karakter civitas akademika yang ada pada suatu lingkungan pendidikan tinggi. Karakter yang terbentuk akan menjadi ciri khas yang berbudaya dan adaptif dalam suatu lingkungan pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
4. Peneliti dan Pengembang Penelitian
Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, guru besar senantiasa mengambil peran dalam melakukan penelitian dan pengembangan penelitian melalui inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dilaksanakan secara kolaboratif bersama dengan institusi atau lembaga lain sehingga berguna bagi kehidupan bangsa dan bernegara. Publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga meningkatkan citra bangsa di mata dunia
5. Pemengaruh Sosial
Guru besar sebagai figur publik senantiasa memberikan pengaruh positif kepada masyarakat melalui kegiatan yang berorientasi pelayanan prima dalam menanggapai suatu isu-isu sosial dan/atau kebijakan pemerintah terkait pendidikan.
sumber: iStock.com
Eksistensi guru besar dalam perguruan tinggi sangatlah vital. Sumbangsih pemikiran, sumber daya, inovasi, dedikasi dan komitmen guru besar membawa kemajuan pada perguruan tinggi. Kontribusi eksistensi guru besar pada perguruan tinggi antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Meningkatkan Reputasi Institusi
Kehadiran guru besar yang berkualitas dan profesional akan meningkatkan reputasi suatu perguruan tinggi. Publikasi dan penelitian yang dilakukan oleh guru besar akan menarik perhatian masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia
2. Penyusun Kebijakan Akademik
Berkedudukan sebagai senior dalam dunia pengajaran, guru besar terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan akademik dan pengembangan kurikulum
3. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Guru besar berperan membina civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa untuk menjadi lebih produktif dan inovatif
4. Meningkatkan kolaboratif bersama Pihak Lain dan Dunia Industri
Guru besar sering melakukan kerjasama dengan lembaga penelitian dan dunia industri sehingga membuka peluang untuk kegiatan magang, KKN, atau lapangan pekerjaan bagi mahasiswa dan alumni.
ADVERTISEMENT
Kedudukan dan eksistensi guru besar yang vital dan kuat di dalam perguruan tinggi itulah yang membuat insan dosen berlomba-lomba untuk dapat menjadi guru besar. Namun untuk mencapai guru besar tidaklah mudah dengan prasyarat akademik dan non akademik yang sangat ketat dan sulit. Hal inilah yang memunculkan adanya peluang melalui jalur instan ilegal dengan tujuan tertentu melalui pemalsuan data, plagiarism, suap, penyalahgunaan jabatan, dan kecurangan dalam kualifikasi guru besar seperti yang hangat diberitakan saat ini terkait pendidikan Indonesia. Desakan kepentingan perguruan tinggi terkait reputasi dan/atau proses akreditasi juga menjadi salah satu penyebab munculnya peluang kecurangan tersebut.
Bentuk kecurangan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada individu yang melakukannya, tetapi berdampak negatif pada kredibilitas, integritas, dan reputasi institusi. Dampak yang dapat ditimbulkan dari jalur ilegal dalam pencapaian guru besar antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Rusaknya reputasi, baik individu, institusi, dan bidang akademik secara keseluruhan
2. Hilangnya kepercayaan dari masyarakat terhadap pendidikan tinggi
3. Konsekuensi hukum dan sanksi sosial
Sumber: iStock.com
Guna menghindari jalur instan dan ilegal dalam mencapai jabatan guru besar, sebagai seorang dosen muda dengan jabatan fungsional Lektor yang memiliki cita-cita karir menjadi guru besar dapat meniti karirnya dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan riset
2. Melakukan kolaborasi, berbagi pengalaman dan pengetahuan guna menciptakan lingkungan kerja dan pengajaran yang kondusif
3. Inovasi dalam metode pengajaran melalui penggunaan teknologi dan pendekatan interaktif dengan mahasiswa
4. Aktif melakukan penelitian yang relevan dan linier dengan bidang ilmu yang ditekuni
ADVERTISEMENT
5. Aktif melakukan publikasi yang bermanfaat tidak hanya sebagai syarat akademis namun juga bermanfaat bagi masyarakat luas
6. Berpegang teguh pada prinsip etika dan profesionalisme
Guru besar dalam suatu perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengenai kuantitas, tetapi juga kualitas, komitmen, dan dedikasi sesuai dengan bidang keahliannya. Pendidikan tinggi harus terus berpegang teguh pada prinsip etika, profesionalisme, dan transparansi untuk memastikan bahwa pencapaian akademik diakui secara sah dan legal sehingga siap untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas dan siap untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin dinamis.