Suaka Rohingya dan Ujian Nyata Hubungan Bilateral

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rahel Riyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencarian Suaka pengungsi Rohingya kembali menempatkan Indonesia dalam dilema hubungan bilateral dengan Myanmar dan Bangladesh, di tengah tekanan kemanusiaan serta kepentingan diplomasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Kedatangan pengungsi Rohingya ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Aceh, menunjukkan bahwa isu pencarian suaka bukan lagi sekadar persoalan jauh di luar negeri. Isu ini sudah menjadi realitas yang hadir di ruang sosial masyarakat Indonesia sendiri. Dari pelabuhan tempat mereka berlabuh hingga perbincangan di media sosial, persoalan Rohingya telah bertransformasi menjadi isu kemanusiaan yang sekaligus sarat kepentingan politik dan diplomatik. Di titik inilah pencarian suaka tak bisa lagi dipisahkan dari dinamika hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara yang terlibat.
Suaka Rohingya dan Tekanan Hubungan Bilateral
Dalam konteks hubungan bilateral, pencarian suaka pengungsi Rohingya menempatkan Indonesia di antara dua kepentingan besar, Myanmar sebagai negara asal dan Bangladesh sebagai negara penampung utama. Indonesia tidak berada di posisi netral sepenuhnya karena tetap memiliki kepentingan stabilitas kawasan ASEAN. Setiap sikap yang diambil Indonesia terhadap Rohingya akan selalu berdampak pada relasi diplomatik dengan Myanmar.
Myanmar selama ini cenderung menolak tuduhan pelanggaran HAM terhadap Rohingya dan menganggap persoalan ini sebagai urusan domestik. Sikap ini membuat negara-negara lain, termasuk Indonesia, harus berhati-hati dalam bersuara. Tekanan terlalu keras dapat memicu ketegangan diplomatik, sementara sikap terlalu lunak akan merusak kredibilitas Indonesia dalam isu kemanusiaan.
Di sisi lain, Bangladesh memikul beban terbesar pengungsi Rohingya di dunia. Indonesia beberapa kali menyalurkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas bilateral. Bantuan ini bukan hanya soal kemanusiaan, tetapi juga membangun citra Indonesia sebagai aktor regional yang aktif dan bertanggung jawab dalam isu kemanusiaan global.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pencarian suaka Rohingya tidak berdiri sebagai isu tunggal. Ia selalu melekat dengan dinamika hubungan bilateral antarnegara. Indonesia harus terus menyeimbangkan antara tekanan moral internasional, kepentingan kawasan, dan stabilitas hubungan diplomatik dengan negara-negara terkait.
Diplomasi Indonesia di Tengah Kekosongan Hukum Suaka
Indonesia bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum internasional untuk memberi perlindungan permanen kepada pengungsi. Namun dalam praktiknya, Indonesia tetap menerima pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan dan nilai solidaritas internasional.
Pola ini menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia dalam isu suaka lebih didorong oleh norma dan tekanan moral global dibanding kewajiban hukum formal. Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara citra sebagai negara humanis dan keterbatasan kapasitas sebagai negara berkembang yang masih menghadapi masalah sosial-ekonomi sendiri.
Diplomasi Indonesia dalam isu Rohingya lebih banyak ditempuh melalui jalur soft diplomacy, seperti bantuan kemanusiaan, dialog bilateral, dan keterlibatan dalam forum ASEAN. Indonesia cenderung menghindari tekanan terbuka terhadap Myanmar demi menjaga stabilitas politik kawasan.
Namun, strategi ini juga memiliki kelemahan. Tanpa tekanan politik yang kuat, penyelesaian akar masalah Rohingya di Myanmar berjalan lambat. Akibatnya, gelombang pencarian suaka terus berulang dan menempatkan Indonesia dalam posisi yang sama dari tahun ke tahun.
Suaka Rohingya sebagai Masalah Domestik dan Citra Negara
Masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh mengubah pencarian suaka dari isu luar negeri menjadi persoalan domestik. Pada awal kedatangan, masyarakat Aceh menunjukkan solidaritas tinggi. Namun seiring waktu, muncul penolakan akibat keterbatasan fasilitas, lapangan pekerjaan, serta ketidakjelasan masa depan para pengungsi.
Penolakan ini memberi tekanan langsung kepada pemerintah pusat. Negara dituntut untuk tetap memegang nilai kemanusiaan, tetapi juga harus menjaga stabilitas sosial di dalam negeri. Di titik ini, pencarian suaka tidak lagi hanya soal hubungan bilateral, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional.
Di tingkat internasional, cara Indonesia menangani pengungsi Rohingya sangat memengaruhi citra negara. Sikap yang humanis akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung HAM. Sebaliknya, kegagalan mengelola pengungsi dapat merusak reputasi diplomatik Indonesia.
Kasus ini menunjukkan bahwa pencarian suaka Rohingya adalah ujian nyata bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia. Di satu sisi, Indonesia ingin tampil sebagai aktor kemanusiaan regional. Di sisi lain, Indonesia juga harus realistis menghadapi keterbatasan domestik dan tekanan hubungan bilateral yang terus berjalan.
Referensi :
ANTARA News. (2023). Kemlu: Indonesia Tak Punya Kewajiban Tampung Pengungsi Rohingya.
ANTARA News. (2024). UNHCR Tegaskan Bantu Pemerintah Terkait Pengungsi Rohingya di Aceh.
ANTARA News. (2024). Kemenkumham: Penanganan Rohingya Tetap Perhatikan Kepentingan Nasional.
Reuters. (2024). UNHCR Calls on Indonesia to Let in Rohingya Stranded at Sea Off Aceh.
Reuters. (2025). UN Migration Agency Says Aid to Rohingya in Indonesia Reinstated.
Associated Press (AP News). (2025). Over 100 Rohingya Refugees Arrive in Indonesia’s Aceh.
DetikNews. (2023). RI Minta Negara-negara Konvensi Pengungsi Tanggung Jawab soal Rohingya.
BNPB. (2018). Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Bangladesh.
DetikNews. (2023). Mengapa Pengungsi Rohingya Ditolak Warga Aceh? Ini Penjelasannya.
