Konten dari Pengguna

Rancang Bangun Peraturan Desa Tentang Lingkungan Hidup : KKN Undip

Rahesa Arawinda
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
8 Agustus 2023 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahesa Arawinda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KKN Tim II Undip - Musyawarah mufakat Rancangan Peraturan Desa Sengare terkait Lingkungan Hidup
zoom-in-whitePerbesar
KKN Tim II Undip - Musyawarah mufakat Rancangan Peraturan Desa Sengare terkait Lingkungan Hidup
ADVERTISEMENT
Sengare (19/7) - Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Rahesa Arawinda, membuat suatu gagasan baru dalam melaksanakan program kerja monodisiplinnya yaitu Membuat Rancangan Peraturan Desa Sengare terkait Lingkungan Hidup. Pembuatan rancangan peraturan desa ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat dalam mengelola sampah dan pencemaran lingkungan yang belum terintegrasi dalam suatu legalitas di Desa Sengare.
ADVERTISEMENT
Dalam pembuatan rancangan peraturan desa diharuskan adanya musyawarah dengan Badan Pemusyawaratan Desa dan perangkat desa sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juli 2023 pukul 14.30 hingga 16.30 WIB yang bertempat di Balai Desa Sengare. Pelaksanaan musyawarah ini membahas terkait perancangan peraturan desa yang telah mahasiswi buat terkhusus dalam sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua dan jajaran BPD serta Perangkat Desa Sengare terkhusus Kepala-Kepala Dusun dari Desa Sengare yang mengetahui secara pasti terkait permasalahan di dusunnya masing-masing.
Pelaksanaan musyawarah ini juga menjadi suatu wadah diskusi dalam merancang peraturan desa yang nantinya apabila sudah disahkan dan diundangkan dalam lembaran desa yang dapat mengikat terhadap masyarakat. Musyawarah tersebut menghasilkan mufakat terhadap beberapa pasal dan sanksi yang akan diberikan terhadap masyarakat yang melanggar.
Hadirnya program kerja ini sebagai suatu urgensi terhadap keresahan masyarakat dalam mengelola dan melestarikan lingkungan hidup di lingkungannya terkhusus pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan. Peraturan ini dihadirkan untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan masyarakat dalam berkegitan sehari-hari. Adanya peraturan desa ini diharapkan dapat menjadi suatu acuan untuk masyarakat dalam mengelola sampah dan pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT
Output yang dihasilkan berupa kebijakan yang nantinya akan diundangkan dalam Lembaran Desa.