Menakar Risiko Inflasi dari Laju Pertumbuhan Uang Beredar

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rahma Alya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertumbuhan uang beredar atau money supply (M2) sering dipandang sebagai salah satu indikator yang dapat digunakan untuk membaca arah harga pada barang dan jasa di dalam suatu perekonomian. Teori kuantitas uang yang dikemukakan oleh Irving Fisher mengatakan bahwa jumlah uang beredar dalam perekonomian yang tumbuh lebih cepat dibandingkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang atau jasa, maka hal tersebut akan menekan nilai uang dan mendorong harga naik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan rumus M.V = P.T. Teori tersebut dapat membuktikan bahwa, semakin banyak rupiah mengejar barang yang terbatas, maka penjualan terhadap barang tersebut memiliki ruang untuk menaikan harga sehingga perlahan akan menggerus daya beli masyarakat.
Dalam membaca risiko inflasi menggunakan data uang beredar tidak sesederhana seperti menghubungkan dua angka. Jumlah uang beredar luas (M2) yang tumbuh tinggi belum tentu langsung mencerminkan pada kenaikan harga hal tersebut dikarenakan adanya jeda waktu, perbedaan kondisi ekonomi, dan kecepatan perputaran uang. Oleh karena itu, laju pertumbuhan uang beredar lebih tepat diperlakukan sebagai sinyal peringatan dini, bukan ramalan pasti perihal inflasi.
Mengapa Uang Beredar Berpengaruh Terhadap Harga?
Mekanisme yang menghubungkan jumlah uang beredar dengan inflasi bekerja dengan melalui permintaan. Ketika uang beredar bertambah, baik melalui penyaluran kredit perbankan, belanja pemerintah, maupun aliran modal masuk hal tersebut dapat menggerakan daya beli masyarakat dan dunia usaha sehingga memiliki daya belanja yang lebih besar. Namun, jika peningkatan permintaan terhadap uang tidak dapat diimbangi dengan kenaikan pasokan barang dan jasa hal tersebut justru akan menjadi bumerang. Inilah yang dalam ekonomi disebut dengan demand-pull inflation.
Selain itu, ekspektasi para pelaku pasar turut memperkuat efeknya. Bila pelaku usaha dan masyarakat meyakini harga akan terus naik, maka mereka memiliki kecenderung untuk menaikkan harga jual, menuntut upah yang lebih tinggi, dan mempercepat pembelian sebelum harga naik. Perilaku tersebut yang mendorong inflasi dan bertahan lebih lama dari perkiraan.
Hubungan Keduanya Tidak Selalu Sejalan
Banyak negara menunjukkan bahwa jumlah uang beredar yang tumbuh pesat tidak selalu diikuti inflasi tinggi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kecepatan perputaran uang. Jika suatu masyarakat memilih menabung atau menahan uang di tengah ketidakpastian ekonomi, maka tambahan likuiditas tidak berubah menjadi belanja, sehingga tekanan terhadap harga relatif kecil. Kondisi tersebut terlihat di sejumlah negara maju pascakrisis keuangan global, ketika banyak bank sentral menambah likuiditas dalam jumlah besar namun inflasi tetap terjaga rendah.
Kenaikan harga pada barang dan jasa, bisa datang dari sisi penawaran, misalnya gangguan rantai pasok, lonjakan harga energi, dan cuaca yang memengaruhi produksi pangan, padahal tidak berkaitan langsung dengan jumlah uang beredar akan tetapi dapat mempengaruhi inflasi. Inflasi jenis ini biasanya dikenal sebagai cost-push inflation, yaitu adanya kenaikan harga pada barang dan jasa yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi dan tidak disebabkan oleh kelebihan permintaan likuiditas. Dengan demikian, kebijakan moneter yang hanya berfokus pada pengendalian jumlah uang beredar (M2) tidak selalu efektif dalam meredam tekanan harga yang bersumber dari adanya gangguan pasokan. Di Indonesia, harga bahan pangan dan pengaruh nilai tukar sering kali lebih dominan dalam membentuk inflasi dibandingkan pergerakan likuiditas semata.
Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi di Indonesia bergerak dinamis mengikuti perkembangan faktor global dan domestik. Perkembangan inflasi sepanjang tahun 2026 memperlihatkan pola yang berfluktuasi dan banyak dipengaruhi oleh faktor non-moneter. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat berada di 4,76%, yang tertinggi sejak Maret 2023 dan berada di ambang batas target sasaran yakni 2,5% ± 1%. Di sisi kebijakan, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 100 bps pada Juni 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempertahankan suku bunga acuan di 5,75% guna menjaga inflasi dalam rentang target.
Sinyal Dalam Menjaga Stabilitas
Agar risiko inflasi dapat ditakar dengan tepat, data uang beredar perlu dibaca bersama indikator lain, seperti kesenjangan output, ekspektasi inflasi, pergerakan nilai tukar, dan harga komoditas. Pertumbuhan jumlah uang beredar (M2) yang melampaui pertumbuhan ekonomi nominal dalam waktu lama patut diwaspadai, terutama jika disertai kredit yang tumbuh terlalu cepat dan kapasitas produksi yang sudah mendekati batas. Kombinasi inilah yang biasanya menjadi pemicu tekanan inflasi secara nyata.
Di sinilah peran otoritas moneter menjadi penting. Bank Indonesia memiliki berbagai instrumen dalam mengendalikan inflasi seperti suku bunga acuan, giro wajib minimum, dan operasi moneter untuk menyeimbangkan likuiditas agar tetap mendukung pertumbuhan tanpa memicu inflasi berlebih. Koordinasi dengan pemerintah, khususnya dalam menjaga pasokan dan distribusi bahan pokok, juga menjadi penting yang pada akhirnya dapat digunakan untuk menjaga serta menciptakan stabilitas harga dan bukan hanya soal mengendalikan jumlah uang, melainkan menjaga keseimbangan antara uang yang beredar, barang yang tersedia, dan kepercayaan masyarakat terhadap nilai rupiah.
