Konten dari Pengguna

Peran Muslimah dalam Dakwah di Era 4.0

Rahmadhani Syahpitri
Mahasiswa PAI S1 IAIDU Asahan
28 Februari 2021 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahmadhani Syahpitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Traveler Muslim Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Traveler Muslim Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dakwah mungkin bukan kata yang asing lagi terdengar di telinga kita, apalagi bagi pemeluk agama islam. Ketika mendengar kata dakwah maka hal yang tergambarkan oleh kita biasanya adalah ustaz, ustazah, kyai, ulama dan tokoh-tokoh agama lainnya.
ADVERTISEMENT
Lalu apa sebenarnya dakwah itu sendiri?. Dakwah berasal dari bahasa arab yaitu دعا – يدعوا – دعوة (da’a-yad’u-da'watan) yang diartikan sebagai ajakan atau seruan kepada Islam. Secara istilah dakwah adalah menyeru, memanggil, mengajak, dan menjamu dengan proses yang berkesinambungan dan ditangani oleh para pengembang dakwah. Jadi, dapat disimpulkan dakwah adalah mengajak atau menyeru umat manusia agar menempuh kehidupan di jalan yang benar, yaitu di jalan yang diridhai oleh Allah sesuai dengan al-qur’an dan hadits serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah.
Perlu kita ketahui sebelumnya, bahwa sebagai seorang muslim kita memiliki kewajiban untuk berdakwah. Kewajiban ini tidak hanya dibebankan oleh kaum pria saja melainkan juga berlaku untuk kaum wanita. Lalu bagaimana peran muslimah dalam berdakwah? Jika kita menelisik pada zaman Rasulullah, kita dapat melihat peran muslimah terkhususnya peran ibunda Khadijah dalam berdakwah menyerukan agama Allah.
ADVERTISEMENT
Khadijah adalah sebaik-baiknya wanita yang mendukung Rasulullah di dalam dakwah, bahkan beliau memberikan seluruh harta yang ia miliki untuk keperluan dakwah Rasulullah. Jadi dapat disimpulkan bahwa peran dakwah bukan hanya sekadar mensyi’arkan agama saja, melainkan juga dengan seberapa besar kontribusi yang kita berikan agar dakwah dapat terus berjalan.
Jika kita lihat di zaman sekarang ini masih banyak anggapan para wanita menyampaikan orasi di muka umum termasuk dalam dakwah, seperti pada saat terjadinya demo penolakan RUU cipta kerja. Kejadian tersebut sangat disayangkan karena banyak didapati wanita ikut dalam demo tersebut dengan dalih menyuarakan aspirasi rakyat, padahal seorang wanita muslimah memiliki kewajiban untuk menjaga izzah dan juga iffahnya. Di mana izzah ialah kesucian atau kemuliaan atau dapat dikatakan harga diri seorang muslimah. Sedangkan iffah ialah menahan atau menjaga kesucian dan juga kemuliaan. Karena pada dasarnya islam sangat memuliakan seorang wanita.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana peran muslimah dalam dakwah di era 4.0? Era 4.0 adalah suatu zaman di mana IT sudah berkembang dengan sangat pesat. Dan pada zaman ini kita dimanjakan dengan perkembangan teknologi yang ada sehingga segala aktivitas dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan adanya perkembangan zaman ini sebagai seorang muslimah kita dimudahkan dalam berdakwah untuk menyerukan agama Allah.
Perkembangan teknologi juga mendorong ada perkembangan sosial media di mana pada zaman sekarang ini hampir semua orang menggunakan sosial media. Sehingga sosial media dapat kita gunakan sebagai media kita dalam berdakwah.
Kita sebagai seorang muslimah dapat menggunakan sosial media untuk membagikan ilmu-ilmu agama, dengan catatan apa yang kita bagikan harus sesuai dengan al-qur’an dan hadits. Karena apa pun yang kita lakukan semua akan ada hisabnya. Terlebih lagi bagi muslimah yang memiliki kemampuan menulis dengan menggunakan media web, kita dapat melakukan dakwah dengan menulis artikel atau membuat buku tentang ilmu agama.
ADVERTISEMENT