Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KKN UNDIP Beri Edukasi Aturan Pernikahan Dini Berdasarkan UU. No. 16 TAHUN 2019
19 Agustus 2024 8:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rahmandika Bagas Danendra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh Rahmandika Bagas Danendra, Prodi S1 Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro
ADVERTISEMENT
Rabu, 7 Agustus 2024
Saat ini sedang marak terjadi pernikahan dini dikalangan remaja. Menyadari pentingnya edukasi pentingnya edukasi tentang pernikahan dini, mahasiswa KKN Undip mengambil inisiatif untuk memberikan pemahaman hukum mengenai bahaya Pernikahan Dini kepada remaja di Desa Ngablak.
Program ini dilaksanakan bersama dengan kegiatan menonton film bersama tentang bahaya pernikahan dini yaitu film berjudul “Dua Garis Biru”. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 07 Agustus 2024. Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan risiko Pernikahan Dini untuk masa depan.
Mahasiswa KKN memberikan pemahaman yang komprehensif tentang batas minimal anak diperbolehkan untuk menikah sesuai dengan Undang-undang no. 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang no. 01 tahun 1974 tentang Perkawinan. Tidak hanya itu, materi yang diberikan meliputi pemahaman terkait dampak bahaya kesehatan mental, kesehatan fisik, Kesehatan terhadap anak yang dilahirkan, KDRT. Tak luput materi terkait sanksi hukum yang berlaku bagi para pelakunya.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Ngablak khususnya remaja dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur atas ajakan pacar kalian untuk melakukan perbuatan yang tidak jelas," ujar Rahmandika Bagas Danendra selaku penyelenggara kegiatan.
Selain memberikan materi penyuluhan, mahasiswa KKN juga membuat video dan ppt yang dapat diakses melalui barcode yang berada dalam poster yang dibagikan ke remaja-remaja Desa Ngablak.