Konten dari Pengguna

Bukan Sekadar “Strawberry”: Membangun Infrastruktur Manusia di Pundak Gen Z

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahmat Putra Ahmad Hasibuan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi masa depan bangsa di pundak Gen Z. Foto: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masa depan bangsa di pundak Gen Z. Foto: Dokumentasi pribadi

Indonesia sedang menitipkan masa depannya di pundak generasi yang paling sering dituduh rapuh.

Data administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil per 30 Juni 2026 mencatat penduduk Indonesia mencapai 290,1 juta jiwa. Gen Z berusia 14–29 tahun menjadi kelompok terbesar, yakni 75,37 juta jiwa atau 25,98 persen. Milenial menyusul dengan 68,54 juta jiwa atau 23,62 persen. Hampir separuh penduduk Indonesia berasal dari dua generasi yang akan semakin menentukan pasar kerja, inovasi, hingga arah kebijakan bangsa.

Ironisnya, Gen Z lekat dengan label “Generasi Strawberry”: tampak menarik, tetapi dianggap mudah memar, cepat burnout, gampang menyerah, dan tidak setahan generasi sebelumnya. Stempel itu terdengar sederhana, tetapi menjadi problematis ketika dipakai untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Jika Indonesia Emas 2045 hendak dipanggul oleh generasi ini, pertanyaannya bukan hanya apakah pundak Gen Z cukup kuat.

Pertanyaan yang lebih penting justru ini: infrastruktur manusia seperti apa yang perlu kita bangun agar pundak itu mampu menanggung masa depan bangsa?

Di Balik Label “Strawberry”

Gen Z memasuki usia produktif ketika dunia kerja menawarkan lebih banyak pilihan, tetapi tidak selalu lebih banyak kepastian. Pekerjaan kontrak, freelance, dan kerja berbasis platform menjadi bagian dari lanskap baru. Bersamaan dengan itu, kecerdasan artifisial (AI) mengubah jenis pekerjaan sekaligus keterampilan yang dihargai pasar.

Dalam potret ketenagakerjaan Mei 2026, BPS mencatat terdapat 155,41 juta angkatan kerja; 148,19 juta di antaranya bekerja dan 7,22 juta menganggur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun tipis dari 4,68 persen pada Februari menjadi 4,65 persen pada Mei 2026.

Angka itu menunjukkan perbaikan. Namun, status “bekerja” belum otomatis berarti aman. Dari seluruh penduduk yang bekerja, 59,30 persen berada pada kegiatan informal, sedangkan pekerja formal hanya 40,70 persen. Sekitar 10,79 juta orang juga tergolong setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Persoalan anak muda lebih kompleks. Publikasi BPS pada 2025 menyebut tingkat pengangguran pemuda sekitar dua kali tingkat nasional. Lebih dari sepertiga pemuda yang bekerja mengalami vertical mismatch, yakni bekerja pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Kondisi overeducated maupun undereducated dapat menimbulkan penalti upah sekaligus inefisiensi ekonomi.

AI menambahkan lapisan tantangan baru. Anak muda bukan hanya harus menemukan pekerjaan, tetapi juga terus memperbarui keterampilan agar tetap relevan. Karena itu, menyebut Gen Z “kurang tahan banting” terasa terlalu sederhana.

Mereka tetap harus disiplin, adaptif, dan meningkatkan kompetensi. Namun, kita tidak bisa terus menambah beban di pundak Gen Z sambil mengabaikan fondasi yang membuat mereka mampu memikulnya.

Dari Beton ke Infrastruktur Manusia

Indonesia terbiasa mengenali pembangunan dari sesuatu yang kasatmata: jalan, pelabuhan, atau kawasan industri. Semua itu penting. Namun, pembangunan tidak boleh berhenti pada beton. Yang juga harus diperkuat adalah infrastruktur manusianya.

Infrastruktur manusia adalah ekosistem yang membuat seseorang mampu belajar, bekerja, hidup sehat, terlindungi, dan terus beradaptasi. Setidaknya ada tiga pekerjaan rumah yang perlu segera dikerjakan.

Pertama, membangun jembatan antara pendidikan, dunia kerja, dan era AI. Temuan mismatch menunjukkan bahwa pendidikan dan kebutuhan pasar belum sepenuhnya terhubung. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan reskilling perlu menjadi bagian dari transisi ke dunia kerja.

Tujuannya bukan sekadar membuat Gen Z mampu menggunakan AI, tetapi juga membuat mereka mampu mengkritisi, mengembangkan, dan menciptakan nilai melalui teknologi.

Momentum kebijakannya sudah ada. Pemerintah tengah memfinalisasi regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia 2026–2029 dan Etika AI. Tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tersebut tidak berhenti pada tata kelola teknologi, tetapi juga menjadi agenda pembangunan talenta muda yang inklusif.

Kedua, perlindungan pekerja harus mengikuti perubahan struktur kerja dan teknologi. Dengan mayoritas pekerja yang masih berada pada kegiatan informal, kebijakan tidak cukup hanya mendorong penciptaan pekerjaan baru.

Pemerintah perlu mempermudah formalisasi usaha, memberikan insentif bagi penciptaan pekerjaan formal, serta memperkuat pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan industri. Pekerja informal, freelancer, dan pekerja platform juga perlu memperoleh akses terhadap jaminan sosial yang portabel. Formalisasi harus memperluas perlindungan dan kepastian, bukan sekadar mengubah status administratif.

Transformasi AI juga membutuhkan tata kelola ketenagakerjaan yang baru. Penggunaan algoritma dalam rekrutmen dan penilaian pekerja memerlukan transparansi serta mekanisme peninjauan oleh manusia. Teknologi seharusnya meningkatkan produktivitas manusia, bukan menjadikannya komponen yang paling mudah digantikan.

Ketiga, infrastruktur manusia harus menjaga kualitas hidup. Anak muda membutuhkan kesempatan untuk menabung, memperoleh hunian, dan membangun usaha. Kesehatan mental pun tidak dapat dianggap semata-mata sebagai urusan pribadi. Konseling yang terjangkau, lingkungan kerja yang sehat, serta diskusi tentang right to disconnect penting agar produktivitas tidak dibangun dengan mengorbankan manusia.

Namun, semua itu bukan proyek Gen Z sendirian. Generasi senior yang banyak berada pada posisi pengambil keputusan memiliki tanggung jawab untuk membuka akses pertumbuhan yang lebih inklusif bagi generasi berikutnya. Milenial dapat menjadi jembatan antara budaya organisasi lama dan cara kerja baru. Gen Z sendiri harus hadir sebagai co-creator: terus belajar, menggunakan AI secara kritis dan produktif, serta ikut membangun perubahan yang mereka tuntut.

Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus ekonomi hanya karena Indonesia memiliki jutaan anak muda. Ia baru menjadi keuntungan ketika generasi produktif memiliki pendidikan yang relevan, pekerjaan yang layak, perlindungan yang memadai, dan kemampuan untuk beradaptasi.

Karena itu, perdebatan tentang Gen Z harus bergerak melampaui label “strawberry”. Jika Indonesia Emas 2045 diletakkan di pundak Gen Z, kita tidak cukup membangun jalan di bawah kaki mereka. Kita juga harus membangun manusia yang akan berjalan di atasnya.