Tentang Yassona dan Kegagapan Menggunakan Bahasa

Penulis lepas, pengajar dan peneliti bahasa di Universitas Negeri Semarang
Tulisan dari rahmat petuguran tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly mendapat protes keras warga Tanjung Priok. Warga tersinggung karena sang menteri menyebut daerah itu sebagai daerah yang produktif melahirkan kriminalitas karena merupakan kawasan miskin. Kawasan itu dibandingkan secara antagonistik dengan Menteng yang merupakan kawasan elit.
Dari aspek etik komunikasi, pernyataan Yassona memang patut dikritik. Terlebih karena ia dalam posisi sebagai pejabat publik. Pernyataan itu bukan saja menunjukkan kekurangarifan dalam komunikasi, tetapi juga menunjukkan kegegalannya mendayagunakan fungsi sosial bahasa.
Sebagai pejabat publik, Yassona punya tanggung jawab menimbang pernyataannya agar tidak menyinggung masyarakat. Dalam kapasitas itu ia juga punya kewajiban menyampaikan informasi dan pemikirannya dengan bahasa yang lebih simpatik. Sebab, selalu ada strategi yang memungkinkan pesan tetap tersampaikan tanpa melahirkan kegaduhan. Salah satunya, mengoptimalkan fungsi fatik bahasa.
Tentang Fungsi Fatik
Secara populer, bahasa memang dikenal sebagai alat komunikasi. Fungsi utamanya adalah sebagai alat pertukaran pesan dari individu satu ke individu lain. Fungsi ini berkaitan dengan wujud dasar bahasa sebagai sistem simbol. Sebagaimana simbol dalam arti luas, bahasa memerantarai apa yang dipikirkan penutur dengan referensi di luarnya.
Meski fungsi utamanya sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki fungsi lain yang tak kalah penting. Leech (1981) menyebut salah satu fungsi bahasa adalah fungsi fatik (phatic function). Oleh Leech, fungsi itu disejajarkan dengan empat fungsi lain yaitu fungsi informasional, ekspresif, direktif, dan estetik.
Fungsi fatik berkaitan dengan dorongan manusia untuk terhubung dengan manusia lain. Dorongan ini bersifat alamiah sebagai warisan evolusioner leluhur umat manusia untuk hidup berkelompok. Bahasa memiliki fitur-fitur tertentu yang bisa membuat dua individu yang asing sekalipun dapat terhubung.
Fungsi fatik bersifat khas karena dilatari motif sosial yang khas pula yaitu menjalin hubungan. Dalam fungsi informasional, tujuan sosial utama pemakaian bahasa adalah menyampaikan pesan. Dalam fungsi direktif, penutur menggunakan bahasa untuk mengerakkan orang lain melakukan sesuatu. Dalam fungsi ekspresif bahasa digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Adapun dalam kapasitas fungsi estetik bahasa digunakan untuk membangkitkan afeksi tertentu.
Dibanding fungsi lain, fungsi fatik memang tidak cukup menonjol. Meski begitu, fungsi itu merupakan gejala universal yang ditemukan dalam berbagai sistem budaya. Pemahaman penutur bahasa tentang fungsi ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam paket kompetensi berbahasnya. Oleh karena itu, pemahaman fungsi fatik akan mempengaruhi performa kebahasaan orang bersangkutan.
Dalam bahasa Indonesia, misalnya, orang terbiasa saling menyapa “Apa kabar?” ketika bertemu orang baru. Penutur mana pun paham, itu jenis pertanyaan yang tidak mengandung pesan substansial. Tapi pertanyaan itu membuat dua individu tertaut satu sama lain. Jika dikelola secara baik, pertanyaan ini memungkinkan hubungan sosial dan emosional yang lebih erat sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat meraih berbagai keuntungan.
Dalam tradisi masyarakat Batak yang merupakan latar kultural Yassona, sapaan “Horas” juga memiliki fungsi fatik. Ketika menggunakan sapaan itu, orang tidak harus tahu persis makna semantisnya. Ketika sapaan itu diucapkan, efek paling penting yang diharapkan adalah keterhubungan. Ungkapan singkat itu bisa membuat orang tiba-tiba merasa memiliki hubungan persaudaraaan. Perasaan itulah membuat pembicaraan menjadi lebih cair, simpatik, dan tujuan komunikasinya lebih mudah diraih.
Kesadaran tentang fungsi fatik inilah yang mendorong Presiden Jokowi punya kebiasaan menggunakan idom-idiom lokal ketika bicara di berbagai daerah. Dalam kunjungan ke Bandung ia menyapa warga dengan “sampurasun”.
Saat pidato pelantikan di periode keduanya, ia menggunakan bahasa Bugis “Pura babbara sompekku, pura tangkisi golikku.” Ungkapan ini tampaknya dibuat sebagai ungkapan simpatik terhadap Jusuf Kalla, wakil presiden yang tidak akan mendampinginya lagi di periode kedua.
Di daerah-daerah lain pun Jokowi terbiasa menggunakan idiom lokal. Ketika ke Sambas, Kalimantan Barat, misalnya, ia menyapa warga dengan “Adil ka' talino, bacuramin ka' saruga, basengat ka'jubata.” Demikian juga saat berkunjung ke Kupang. Ia menyapa warga dengan bahasa setempat, “Lu pung kabar karmana? Bae-bae sa ko?”
Strategi komunikasi ini, sedikit atau banyak, telah membantunya diterima di berbagai komunitas berbasis daerah.
Antara Geografi dan Sosial
Dalam konfirmasinya, Yassona menjelaskan bahwa kehebohan tentang Menteng dan Tanjung Priok disebabkan oleh pemahaman yang sepotong-sepotong terhadap penjelasannya.
Menurutnya, pernyataan tentang Mentang dan Tanjung Priok adalah bagian kecil dari penjelasannya untuk memahamai geneologi kriminalitas. Menurut Yasonna, kesalahpahaman itu bereskalasi menjadi semakin besar karena pernyataan itu dipotong, dipisahkan dari konteks sosial keseluruhan pidatonya.
Di satu sisi, pembelaan Yasonna dapat diterima. Dalam pidatonya, kemunculan nama Menteng dan Tanjung Priok memang hanya strategi retorika yang digunakan untuk membuat penjelasannya lebih mudah dipahami.
Strategi Yasonna ini sebenarnya lazim digunakan dalam pidato dan debat. Untuk membuat pernyataan konseptualnya diterima, seorang pembicara melengkapinya dengan data-data konkret. Pernyataan konseptual berfungsi sebagai klaim, adapun contoh konkret berfungsi sebagai pembuktian. JIka klaim dan pembuktian relevan maka pesan menjadi lebih logis dan mudah diterima pendengar.
Meski demikian, secara kebahasaan, pernyataan itu juga bermasalah karena mengasumsikan “Menteng” dan “Tanjung Priok” sebagai satuan yang homogen. Sebagai satuan geografis, keduanya memang bersifat solid dan tetap. Baik Menteng maupun Tanjung Priok adalah satu wilayah yang memiliki ukuran dan batas yang jelas. Namun sebagai satuan sosial keduanya bersifat cair dan heterogen.
Masyarakat yang menghuni kawasan tersebut memang diasumsikan punya karakter yang jelas. Menteng dihuni orang-orang kaya, Tanjung Priok dihuni warga miskin. Namun asumsi itu bisa meleset karena setiap wilayah punya strata sosial-ekonominya sendiri.
Meski (Kelurahan) Mentang dihuni oleh mayoritas penduduk kaya, tetap saja ada orang miskin di sana. Demikian pula, meski secara statistik (Kecamatan) Tanjung Priok dihuni masyarakat miskin, banyak juga orang kaya yang bermukim di sana.
Jarak antara realitas yang diasumsikan dengan realitas objektif ini riskan dipermasalahkan. Oleh karena itu, pejabat publik seperti Yasonna sebaiknya menghindari simpulan-simpulan mutlak. Kalaupun informasi tentang kawasan itu harus disampaikan, ia perlu strategi retorika yang lebih simpatik.
Rahmat Petuguran, dosen Sosiolinguistik Universitas Negeri Semarang, penulis buku Politik Bahasa Penguasa (2016) dan Linguistik Disruptif (2019)
